jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan seluruh jajaran Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer.
Termasuk di dalamnya para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar dengan menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga yang sangat tinggi.
BACA JUGA: Mohon Perhatian Ibu-Ibu, Tidak Semua Toko Ramayana Menjual Masker
"Secara serentak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer dan termasuk di dalamnya para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar (dengan) menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga yang sangat tinggi," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri. "Ini tindak lanjut perintah Pak Presiden kepada jajaran kepolisian," katanya.
BACA JUGA: Di Toko dan Apotek Stok Kosong, Ternyata di Lokasi ini Ditimbun 574 ribu Masker
Selain itu Polri juga melakukan pengawasan terhadap penyebaran berita hoaks terkait virus corona Covid-19.
"Polri juga meningkatkan siber patrol khususnya mengawasi terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks sehubungan dengan virus corona," katanya. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Masih Berani Timbun Stok Bahan Pokok? TNI-Polri Sudah Tunggu di Depan Supermarket
Redaktur & Reporter : Natalia