Polri Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Kapolres Boyolali

Senin, 07 Oktober 2024 – 09:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan ucapan dukacita atas meninggalnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga, Minggu (6/10) malam. 

AKBP Yoga meninggal dunia setelah sempat dirawat akibat kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Pemalang-Batang pada 1 Oktober 2024.

BACA JUGA: Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang

“Kami semua turut berdukacita. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (7/10).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, almarhum AKBP Muhammad Yoga dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (6/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah

Namun, Artanto tidak menjelaskan lebih detail perihal penyebab meninggalnya almarhum.

Sebelumnya, almarhum dirawat secara intensif di RS Telogorejo, Semarang, seusai kecelakaan.

BACA JUGA: Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Artanto mengatakan jenazah almarhum akan dimakamkan di Depok, Jawa Barat.

"Minggu malam jenazah diberangkatkan ke rumah duka," katanya.

Diketahui, mobil yang ditumpangi almarhum AKBP Muhammad Yoga terlibat dalam kecelakaan di KM 346 ruas tol Pemalang-Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 1 Oktober 2024 dini hari.

Dua orang, masing-masing pengemudi dan ajudan, meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah mobil yang ditumpangi menabrak sebuah truk tronton pengangkut tiang listrik.

Dari informasi yang diperoleh, almarhum dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjenguk keluarganya yang sakit. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler