jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana menggratiskan pintu tol selama arus mudik jika terjadi kemacetan lima kilometer.
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, Polri harus berkoordinasi dengan Jasa Marga selaku pemangku kepentingan.
BACA JUGA: 400 Polisi Siap Amankan Mudik Jalur Laut
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penggratisan itu bisa disebut diskresi yang dimiliki kepolisian.
"Itu namanya diskresi, itu adalah keputusan diambil ketika memang sudah (dibutuhkan)," kata dia di Jakarta, Kamis (7/6).
BACA JUGA: Tenang, Puskesmas Tetap Beroperasi saat Libur Lebaran
Namun, Polri tak bisa begitu saja menggratiskan tol karena masih ada Jasa Marga dan pengelola tol yang juga berkepentingan di dalamnya.
Apalagi pihak Jasa Marga sejauh ini belum menyatakan kesetujuan mengenai penggratisan tol.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Kapolri Kumpulkan Sejumlah Menteri
Jasa Marga masih berpegang pada diskon 10 persen.
“Kami harus koordinasi. Tetapi nanti kami lihat, kalau stuck-nya cuma setengah jam aja enggak ada (penggratisan). Kalau stucknya sudah parah sekali, baru (gratis)," katanya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Siagakan Kapal Perang untuk Membantu Arus Mudik
Redaktur : Tim Redaksi