Polri Sebut Tingkat Kejahatan di Bulan Ramadan Menurun

Senin, 04 Mei 2020 – 21:37 WIB
Kabag Penum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra (kanan). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra menyebutkan bahwa memasuki awal Ramadan tahun ini, angka kriminalitas yang terjadi di seluruh Indonesia mengalami penurunan.

Hal ini diketahui dari hasil pendataan yang dilakukan dari akhir Maret hingga akhir April atau memasuki awal Ramadan, tingkat kriminalitas turun 19,90 persen.

BACA JUGA: Satu Wanita dan Dua Pria Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Indekos

“Rincinnya pada Maret sebesar 19.128 kasus dan pada April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (4/5).

Lanjut Asep menerangkan, khusus di pekan ke-16 hingga ke-17 terjadi penurunan sebesar 1,34 persen.

BACA JUGA: 7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos

“Adapun rinciannya, jumlah kejahatan pada pekan ke-16 sebanyak 3.587 kasus sedangkan untuk pekan ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus,” sambung Asep.

Namun, dari penurunan itu, Polri mencatat ada kenaikan untuk angka kejahatan jalanan. “Ada kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas seperti jambret, perampokan, pencurian bermotor, dan pembongkaran beberapa minimarket,” sebut Asep.

BACA JUGA: Korban Penjambretan Itu Tewas Mengenaskan Ditabrak Mobil, nih Fotonya

Asep pun tidak memerinci berapa total kenaikan angka kejahatan jalanan tersebut. Dia hanya mengimbau agar masyarakat terus melaksanakan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal kebijakan larangan mudik dan terus meningkatkan disiplin dalam physical distancing.

BACA JUGA: Komplotan Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat tuh Tampangnya

“Ini semua dilakukan demi cepat tercapainya tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona dan kemudian kita bisa kembali dalam kehidupan yang normal,” tandas Asep. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler