jpnn.com, METRO - Seorang wanita dan dua pria dipergoki tengah berbuat terlarang dalam kamar indekos di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Metro, Lampung, Minggu (3/5).
Saat digerebek polisi, mereka sedang asyik pesta sabu-sabu. Terbukti, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu, korek api gas, dan empat unit ponsel.
BACA JUGA: Kawanan Penjahat Terekam CCTV saat Beraksi Pakai Angkot, Videonya Viral di Medsos
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi menerangkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar indekos.
“Dari laporan masyarakat kami melakukan lidik ke lokasi yang sering digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Junaidi sebagaimana dilansir radarlampung.co.id, Senin (4/5).
BACA JUGA: Komplotan Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat tuh Tampangnya
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga pelaku dengan
Ketiga pelaku diketahui bernama Kiki Safitri, 22, pengangguran warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur; Arlin Saputra, 31, pengangguran warga Kecamatan Metro Pusat; dan Rohadi (40) buruh warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
BACA JUGA: Dua Pemuda tak Berkutik saat Tepergok Berbuat Terlarang
BACA JUGA: 7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos
Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (pip/sur)
Redaktur & Reporter : Budi