jpnn.com - JAKARTA -- Pihak Kepolisian siap untuk melakukan pengusutan terhadap lima kasus praktik politik uang saat pemilihan umum legislatif 9 April 2014. Lima kasus yang terjadi di lima provinsi itu saat ini masih ditangani Bawaslu. Jika berkas laporan sudah lengkap, diteruskan ke penyidik.
"Money politik catatan sementara masih di Bawaslu untuk segera dilaporkan ke pihak penyidik. Ini ditemukan satu kasus di Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Banten dan Jawa Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (10/4).
BACA JUGA: Suryadharma Sebut PPP Sudah Go Public
Menurut Boy, kasus ini terjadi pada hari pencoblosan tanggal 9 April 2014. Saat ini, lanjutnya, , Bawaslu yang juga tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu punya waktu lima hari untuk melengkapi laporan.
"Tentu akan ada langkah hukum lebih lanjut lagi dari tim penyidik pidana pemilu yang tergabung di Sentra Gakkumdu," pungkas Boy. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PPP Belum Berani Tentukan Koalisi
BACA JUGA: Klaim Kasus Surat Suara Tertukar Hanya Sedikit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politik Uang Dilakukan Terang-terangan
Redaktur : Tim Redaksi