jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Irjen Heru Winarko sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat posisi deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kosong. Sebab, perwira Polri berbintang dua itu sebelum menjadi kepala BNN memang menempati posisi deputi penindakan di lembaga antirasuah tersebut.
Polri pun menyiapkan calon pengganti Heru di posisi deputi Bidang Penindakan KPK. Namun, keputusan akhirnya tetap tergantung KPK.
BACA JUGA: Polri Endus Dalang di Balik Muslim Cyber Army
“Kalau enggak salah open bidding (penawaran terbuka) di KPK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kamis (1/3).
Yang pasti, kata Setyo, Polri akan mengajukan perwira terbaiknya yang memenuhi syarat sebagai deputi Bidang Penindakan KPK. Namun, kata Setyo, keputusan tentang penunjukan itu menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
BACA JUGA: Kekayaan Heru Winarko Meningkat Hampir Rp 1 M dalam 4 Bulan
“Penggantinya belum tahu. Pak Kapolri mungkin (sudah punya calon, red). Beliau hari ini baru mendarat (pulang umrah),” imbuh dia.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Irjen Heru Winarko Pimpin BNN, Ini Rekam Jejaknya di Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basaria: Pengganti Heru di KPK Harus Bebas Kepentingan
Redaktur : Tim Redaksi