Polri Sudah Kantongi Para Markus

Rabu, 06 Januari 2010 – 13:07 WIB
JAKARTA- Mabes Polri mengaku telah mengantongi nama-nama para makelar kasus yang sering beroperasi di lingkungan PolriSaat ini, para markus tersebut dalam tahap inventarisasi oleh Mabes Polri

BACA JUGA: Susno: Saya Anak Manis



"Sudah diidentifikasi nama-namanya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Rabu (6/1).

Meskipun tak merinci berapa jumlah markus yang telah di data, Kadiv Humas menyebut jumlahnya cukup banyak
Nantinya nama-nama itu akan di pantau

BACA JUGA: Jusuf Manggabarani Resmi Wakapolri

"Kalau masih bekerja ditangkap," tambahnya.

Yang jelas, ujar Aritonang, hingga saat ini nama-nama yang telah terdeteksi adalah, markus-markus yang berasal dari luar mabes
Numun, tak menutup kemungkinan ada markus yang juga dari anggota polisi

BACA JUGA: Yenny Minta Warga Tidak Terpancing Isu

"Kita baru inventaris yang dari luar," ujarnya.

Nantinya, hasil inventarisir nama mafia hukum ini akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan Satgas Prmberantasan markus.

Masih mengenai markus, Rabu, siang seluruh Kapolda menerima arahan tentang pemberantasan markus dari satgas pemberantasan mafia hukumArahan ini batal dilakukan di PTIK, namun dipindahkan ke Rupatama, Mabes Polri.

Hadir dalam kesempatan itu seluruh anggota satgas, sepert Kuntoro Mangun Subroto, Staf Ahli Presiden Deny Indrayana, Junus Husain dari PPATK, Mas Ahmad Santosa dari KPK, wakil jaksa Agung Darmono dan Irwasum Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.

Dalam kesempatan itu, kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso danuri mengatakan, keberadaan satgas ini akan sangat berperan dalam membantu reformasi birokrasi pelayanan publik polriNantinya, akan ada pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi anggota polri yang masih berani bermain-main dalam pelayanan masyarakat.

"Itu namanya sudah kebangetan, nyalinya hebat sekal kalau masih (ada anggota polri) mau main-main dengan pelayanan publik," ujar kapolri dalam sambutannya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimis Tepat Waktu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler