Polri Tak akan Gugat Media

Soal Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK

Rabu, 28 Oktober 2009 – 12:03 WIB
JAKARTA- Maraknya pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum petinggi Polri dan Kejagung dalam dugaan rekayasa kasus kriminalisasi Pimpinan KPK, Bibit Samat Rianto dan Chandra M Hamzah semakin mencoreng wajah penegak hukum tersebutBersamaan dengan itu, beredar kabar bahwa ada rencana petinggi Mabes Polri akan melakukan gugatan kepada sejumlah media massa lantaran turut menyebarkan informasi yang sangat memalukan tersebut.

Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadivhumas) Mabes Polri, Brigjenpol Sulistyo Ishak, yang dihubungi via telepon menampik isu tersebut

BACA JUGA: Hatta Sakit, Kejagung Siapkan Dokter

"Ya ndak toh, sekarang opini yang berkembang tentang rekaman itu," ujarnya Rabu (28/10) pagi.

Wakadivhumas menambahkan bahwa saat ini Polri lebih fokus menyelidiki kebenaran rekaman itu
Terlebih kini, dalam transkrip rekaman yang beredar di media, dua nama petinggi Polri disebut-sebut berada dalam percakapan itu

BACA JUGA: Menkes Batal Dicecar DPR

"Transkrip itu benar atau tidak, kami belum tahu
Kami akan menyelidikinya dan tetap berpegang teguh pada aturan." imbuhnya.

Nantinya, tambah Sulistyo, jika memang benar ada pelanggaran hukum, proses hukum akan dilakukan

BACA JUGA: Dubes RI di Thailand Ditunggu Kejagung

"Kita berikan kesempatan kepada penyidik menangani proses itu," ungkapnya.(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Jakarta Penuh Aksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler