JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand yang berkedudukan di Bangkok, Muhammad Hatta, Rabu (28/10) pagi, dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)Hatta akan diperiksa di Gedung Bundar yang merupakan kantor Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebagai tersangka dugaan korupsi dana DIPA tahun anggaran 2008/2009 senilai Rp2,5 miliar.
Sejumlah wartawan sudah menanti kedatangan Hatta di gedung bundar Jampidsus
BACA JUGA: Hari Ini Jakarta Penuh Aksi
Namun hingga pukul 09.00 Wib, politisi Golkar itu belum terlihat di Gedung BundarBACA JUGA: Perompak Kapal Asing Ditangkap
"Yakni menggunakan sisa dana DIPA tahun anggaran 2008 pada Kedutaan Besar RI di Bangkok,” terang Didiek.Menurut Didiek, ditetapkannya Hatta sebagai tersangka didasarkan pada hasil evaluasi pemeriksaan terhadap para saksi dan para tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana DIPA tahun anggaran 2008/2009 pada Kedutaan RI di Bangkok
Selain masalah dugaan korupsi di KBRI Bangkok, Hatta juga terseret-seret dalam kasus lain
BACA JUGA: Arafah-Mina Masih Tertutup
Kemarin, Hatta seharusnya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan penyuapan pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank IndonesiaNamun mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR itu mangkir(gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Kirim 3 Tim Khusus ke Mimika
Redaktur : Antoni