jpnn.com, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih ditangani di Bareskrim.
Namun, Partai Demokrat menilai kasus itu mandek sehingga partai dengan lambang mercy itu akan menyurati Bareskrim.
BACA JUGA: Ogah Rezim Zalim Berkuasa Lagi, Antasari Pilih Dukung Jokowi
Menanggapi itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan kasus masih terus berjalan.
Untuk itu, dia meminta semua pihak bisa bersabar dan menunggu kelanjutan kasus Antasari itu.
BACA JUGA: Sori, Sampai Kiamat Antasari Ogah Minta Maaf ke SBY
“Untuk penyidikan kasus itu tetap jalan," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Rabu (1/8).
Kemudian, dia menyarankan agar pelapor mengecek sendiri status kasus Antasari yang dilaporkan. Caranya dengan mengecek website Bareskrim atau melalui hotline.
BACA JUGA: Waketum PD Desak Antasari Minta Maaf ke SBY
"Ada hotline dan website, misalnya si A penyidik di Direktorat dan Subdit berapa di Bareskrim, pelapor bisa melihat perkembangan statusnya," urai Iqbal.
Menurut dia, perkembangan teknologi membuat progres kasus bisa dilihat secara online.
"Itulah penjabaran moderninasi dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Kalau dulu dikirim surat, tapi sekarang bisa dilihat di website," imbuh dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Antasari Dihentikan, Beginilah Respons Politikus Demokrat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan