Polri Terima Penyidik KPK Dengan Tangan Terbuka

Sabtu, 03 November 2012 – 08:00 WIB
JAKARTA - Mabes Polri rupanya happy dengan keputusan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang memutuskan untuk pulang ke Korps Bhayangkara. Namun, mereka membantah ada intervensi sehingga penyidik KPK itu berpindah ke lain hati.
   
"Sama sekali tidak ada (intervensi). Itu keinginan mereka dan kami hormati. Kami terima dengan tangan terbuka," kata Kabiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jumat (2/11). 
   
Menurut alumnus Akpol 1988 ini, Polri mempunyai sistem yang sudah baku mengenai penempatan personalia anggotanya. "Tentu nanti jabatannya akan mempertimbangkan pengalaman dan kemampuan mereka di bidang penyidikan. Bisa saja di bagian yang strategis ," kata Boy.
   
Dia berharap permohonan kembali penyidik ini tak jadi polemik. "Ini sudah lazim dalam tata organisasi kelembagaan," kata mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur itu.
     
Bahkan, Polri mengklaim dua di antaranya justru diusulkan mundur oleh KPK, sementara enam lainnya mengundurkan diri secara pribadi. Boy menyebut, dua penyidik yang diusulkan mundur oleh KPK itu adalah AKBP Mulya Hakim dan AKBP Elizben Purba. Menurutnya, KPK beralasan keduanya sudah cukup lama bekerja di KPK, sehingga dibutuhkan penyegaran dengan mengganti keduanya.
     
"Maka, dilakukan pergantian atau penyegaran karena sudah ada delapan tahun bertugas, AKBP ada dua senior lama di sana diusulkan pimpinan KPK untuk diganti,"katanya.  Pihaknya mengaku telah menerima surat permohonan penarikan dua penyidik Polri itu dari KPK sejak satu pekan lalu. Menanggapi surat itu, pihaknya berjanji akan memberikan penyidik baru untuk menggantikan keduanya.
     
"Tentu kami akan ajukan lagi. Berapa kebutuhan KPK akan kami penuhi, semua tergantung kondisi di KPK. KPK butuh berapapun Mabes akan berikan,"katanya. Selain dua perwira menengah itu, enam perwira menengah Polri lainnya tengah mengajukan pengunduran diri dari KPK, yakni Kompol Rizki Prakosa, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahwan.
     
"Komitmen Polri sama dengan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan pengalaman seperti mereka tentu akan sangat bermanfaat," katanya. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Agendakan Resolusi Konflik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler