Segera Agendakan Resolusi Konflik

Sabtu, 03 November 2012 – 07:22 WIB
JAKARTA - Bentrok antarwarga yang terjadi di Desa Balinuraga Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, menimbulkan keprihatinan dari koalisi masyarakat sipil. Apalagi bentrokan antarwarga tersebut bukan kali pertama terjadi di Lampung,
   
Catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menunjukkan, sepanjang tahun 2012 sudah terjadi tiga kali peristiwa ketegangan antara masyarakat setempat dengan warga pendatang. Dua bentrokan warga yang terjadi di Desa Sidomulyo pada Januari dan Desa Jabung di bulan September dipicu oleh persoalan sehari-hari, termasuk urusan terlanggarnya norma sosial dan kriminalitas.
   
Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, hingga kini upaya penegakan hukum untuk membawa para pelaku bentrok belum juga dilakukan. "Apalagi inisiatif-inisiatif untuk mendamaikan kelompok yang bertikai juga nampaknya belum maksimal," kata Haris, Jumat (2/11).
   
Pengulangan konflik sosial di beberapa daerah sebenarnya sudah bisa dianalisa pada sejumlah kasus. Misalnya yang terjadi di Poso dan Ambon. Kendalanya adalah adanya isu sentiment lokal yang berkombinasi degan disparitas ketidakadilan akses sosial, ekonomi, dan politik. Itu masih ditambah dengan lemahnya penegakan hukum.
   
"Kecenderungan ini akan makin menguat apabila model penanganan masalah tidak menyentuh problem mendasar yang terjadi di masyarakat," kata Haris. Presiden SBY memang sudah memberikan imbauan untuk melibatkan masyarakat luas dalam penyelesaian konflik sosial.
   
Koalisi masyarakat sipil berpendapat, perlu didorong pendekatan kultural-sosiologis dan antropologis, serta menyediakan mekanisme pemulihan hak-hak korban untuk diprioritaskan dalam agenda resolusi konflik di Lampung Selatan.
   
"Melibatkan tokoh-tokoh mayarakat dan tokoh agama yang bisa mengutamakan agenda pluralisme dan toleransi sosial juga penting," katanya. Selain itu, koalisi juga meminta Polri bisa menjaga profesionalismenya, terutama dalam melakukan deteksi dini dan aksi pencegahan konflik. Namun penegakan hukum juga harus dikenakan kepada pihak yang melanggar.
   
Seperti diberitakan, bentrok antara warga Lampung dengan warga Bali terjad I tiga hari berturut-turut sejak Sabtu (27/10). Insiden ini menyebabkan jatuhnya korban, setidaknya 14 korban jiwa dan 5 luka-luka. Sejumlah aset dan fasilitas umum rusak, serta sebanyak 192 warga Desa Balinaruga harus dievakuasi ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Harus Tanggung Jawab Proyek Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler