jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengerahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu penanganan kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang, Habib Aboe Minta Ditjen PAS Lakukan Penyelidikan Mendalam
“Iya, betul. Polri terjunkan DVI dan Puslabfor ke lokasi,” kata Irjen Argo saat dikonfirmasi lewat pesan instan, Rabu (8/9).
Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab peristiwa terbakarnya Lapas Klas I Tangerang, Banten.
BACA JUGA: Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hebat di Lapas Klas I Tangerang
Harapannya, dengan bantuan yang dikirimkan mempercepat proses identifikasi terhadap korban dengan keluarga dan pemulihan di Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran.
Peristiwa kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran.
BACA JUGA: 41 Napi Tewas Dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Pihak Keluarga Bisa Hubungi Nomor ini
Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas Klas I Tangerang, pihak Lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.
PIhak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre tersebut.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Klas 1 Tangerang.
Api dapat dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 narapidana.
Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy