jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tim penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus memeriksa terduga teroris yang ditangkap di Pekanbaru, Sabtu (2/6).
Kini, penyidik sudah menaikan status tersangka dua terduga teroris yang sebelumnya menjadi saksi. “Total ada tiga ya tersangka,” kata Setyo, Sabtu.
BACA JUGA: Densus Tetapkan Satu Tersangka dari 3 Terduga Teroris Riau
Dia menambahkan, dari pemeriksaan diketahui ketiga teroris yang sama-sama lulusan Universitas Riau itu ingin melakukan aksi serangan di kantor DPD RI dan DPRD setempat.
“Pelaku diduga menyerukan amaliah atau penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD,” sambung Setyo.
BACA JUGA: Kacaukan Pemilu Malaysia, Teroris Sasar Pemilih Nonmuslim
Untuk saat ini, ketiga tersangka yakni MNZ (33), RB alias D, dan OS alias K masih diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Riau.
Setyo belum bisa memastikan, kapan ketiga dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Malaysia Tangkap 15 Teroris, Ada IRT dan Siswa SMA
“Sementara masih di Pekanbaru,” tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW: Ketahanan Keluarga Penting untuk Menangkal Terorisme
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan