jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penelusuran aset terhadap para tersangka dugaan mafia bahan bakar minyak di Kepulauan Riau.
Penelusuran aset itu dilakukan terutama terkait rekening Rp 1,3 triliun di rekening tersangka Niwen Khaeriyah, yang diduga dijadikan tempat cuci uang tersangka Ahmad Mahbub (AM) alias Abob.
BACA JUGA: Sukses Daftar tak Bisa Ikut Tes CPNS, Ini Penyebabnya
"Sedang berjalan, terutama AM yang memiliki rekening Rp 1,3 (triliun) itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (10/9).
Mabes Polri telah menjerat Abob, Niwen Khaeriyah, Arifin Ahmad, Du Nun dan Yusri sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Kasus itu berasal dari praktek bisnis BBM ilegal.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Ahok Kutu Loncat
Boy menjelaskan, modus TPPU yang dilakukan sejauh ini adalah bekerjsama dengan oknum Pertamina mengambil sejumlah BBM yang akan dikirim ke depotnya di tengah perairan Riau. "Kemudian menjual ke kapal-kapal lainnya," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dukung Pemecatan, DPW Ucapkan Terimakasih untuk SDA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Belum Terima Surat Pengunduran Diri Ahok
Redaktur : Tim Redaksi