Polri Tetapkan Johar Lin Eng Tersangka Pengaturan Skor

Kamis, 27 Desember 2018 – 15:54 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Tim Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik memiliki bukti kuat keterlibatan Johar dalam pengaturan skor.

BACA JUGA: Komite Hukum PSSI Kaget dengar Johar Lin Eng Ditangkap

"Nama JN muncul dari beberapa saksi yang diminta keterangan, penyitaan alat bukti, dan analisis," ujar Dedi, Kamis (27/12).

Dedi menambahkan, Satgas Antimafia Bola langsung melakukan pemeriksan intensif terhadap Johar.

BACA JUGA: Ditangkap di Bandara, Johar Lin Eng Tersangka Mafia Bola

Selain itu, anggota tim satgas yang lain juga terus mengumpulkan barang bukti.

"Dikumpulkan alat bukti di tim sidik, baru konstruksi hukum dibentuk, apa yang bersangkutan melanggar pasal-pasal sesuai dengan alat bukti yang didapat tim penyidik dari satgas," tutur Dedi. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Satu Pelaku Mafia Bola Dikabarkan Dibekuk di Bandara Halim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola atau Dittipidkor Bareskrim?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler