Polri Ungkap Sumber Pendanaan Jamaah Islamiyah

Jumat, 20 Agustus 2021 – 20:35 WIB
Ilustrasi, anggota Detasemen Khusus 88 mengawal terduga teroris. Foto: Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris di sebelas provinsi Indonesia.

Operasi penangkapan itu dilakukan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

BACA JUGA: Jamaah Islamiyah Tak Terstruktur Lagi

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari jumlah itu, 50 di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dari jaringan JI sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di sepuluh provinsi. Adapun yang satu provinsi ini jaringan dari JAD, pendukung ISIS, tiga orang itu di Kaltim," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8).

BACA JUGA: 53 Terduga Teroris Pengin Memanfaatkan Momen HUT RI Untuk Beraksi

Jenderal bintang dua ini memerinci sebelas wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang.

Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah sebelas orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.

BACA JUGA: Kesaksian Muchsin saat Densus 88 Menggeledah Rumah Warganya, Ini yang Dia Lihat

Argo menyebut, 53 terduga teroris itu hendak melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

"Ini sesuai keterangan beberapa tersangka yang kami tangkap," kata Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok JI berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," ujar Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok JI dalam mencari dana.

"Ada beberapa kaleng tempat untuk menyimpan uang itu, yang untuk infak. Tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," kata Argo. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Adek
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler