53 Terduga Teroris Pengin Memanfaatkan Momen HUT RI Untuk Beraksi

Jumat, 20 Agustus 2021 – 19:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris di sejumlah wilayah Indonesia.

Mereka ditangkap pada 12 hingga 17 Agustus, karena diduga hendak melakukan aksi serangan.

BACA JUGA: Peringatan dari Irjen Herry Nahak, Menampung Terduga Teroris Bisa Dipidana

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, puluhan terduga teroris itu diduga hendak beraksi di momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Densus 88.

BACA JUGA: Lagi, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris, Totalnya Kini Jadi 53 Orang

"Sesuai dengan keterangan beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Memang, kelompok JI sendiri dan mereka ingin menggunakan momen hari kemerdekaan 17 Agustus," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8).

Namun, jenderal bintang dua ini tidak memerinci rencana aksi teror apa yang bakal dilakukan oleh kelompok Jemaah Islamiah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu.

BACA JUGA: Irjen Argo Yuwono: Itu Adalah Masalah Internal Kepolisian

Dia hanya menyatakan, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan dari Polri.

"Sebelum melakukan aksi teror, sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di sebelas provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," kata Argo.

Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.

Dari 53 itu, 50 di antaranya merupakan anggota JI, sisanya tiga orang anggota JAD. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Adek
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler