"Kita masih tetap terus menjalani pemeriksaan sebab-sebab kematiannya. Selain itu juga masih menunggu hasil visum almarhum yang dilakukan di RSCM," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (14/9).
Menurut Boy, terakhir sebelum meninggal, Jaya berkomunikasi dengan rekannya, Titik Suripto hingga sekitar pukul 04.30 Wib. Setelah itu Jaya tertidur dan sudah ditemukan tak bernyawa. Saat ditemukan tak ada bekas tanda kekerasan pada jenazah Jaya.
"Dari hasil sementara otopsi, serangan jantung informasinya volume jantung 2 kali lipat dari keadaan normal. Terdapat kelainan. Ini keterangan sementara, namun secara tertulis hasil otopsi belum diperoleh," papar Boy.
Menurut Boy, selama ini tak ada permohonan penangguhan dari Jaya Komara, jika memang ia memiliki riwayat sakit yang membutuhkan pengobatan intens. Ia ditahan bersama istrinya saat dilakukan penangkapan 27 Juli lalu. Sejak saat itu ia menjalani masa penahanan tanpa keluhan sakit.
Sambil menunggu hasil otopsi, kata Boy, kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Langit Biru ini akan terus dijalankan. Proses terakhir yang dilakukan polisi dalam kasus ini adalah penyitaan sejumlah aset Jaya di antaranya sejumlah sawah di kuningan, 10 petak sawah, dan Rp640 jutat dari polis asuransinya.
"Kepada mereka yang pernah merasa menjadi investor atau korban KLB silakan berkoordinasi melalui perwakilannya. Diberikan kesempatan mlihat progres penyelidikan," katanya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Kedubes AS, Polri Turunkan 400 Personil
Redaktur : Tim Redaksi