jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri mendalami siapa saja pihak yang membantu selama pelarian Fadli Sadama bin Muhammad (29), narapidana terorisme yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara hingga ditangkap di Malaysia, 20 November 2013. Termasuk pula rumah siapa yang ditempati Fadli selama di negeri yang berbatasan langsung dengan Indonesia ini.
"Itu sedang didalami keterlibatannya," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (6/12).
BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Penangkapan Fadli
Hanya saja, Boy menyatakan saat ini Mabes Polri tengah fokus memeriksa Fadli. Menurutnya, soal rumah dan pemiliknya di Malaysia itu merupakan otoritas pemerintah setempat untuk menindaklanjutinya.
"Kita tidak bisa mengembangkan lebih jauh kecuali keterangan yang dibutuhkan kerjasamanya dalam bentuk meminta keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik Polri," jelas Boy.
BACA JUGA: Kabareskrim Janji Usut Kasus Pencurian Dinamit
Pun demikian soal rumah saudara Fadli di Medan, Sumatera Utara. Menurut Boy, polisi tidak menangkap pemilik rumah. "Tidak ditangkap, tapi di dalami keterlibatan pihak lain dengan perbuatan yang dilakukan Fadli," ungkap Boy.
Pelarian Fadli berakhir di negeri jiran Malaysia. Ia kabur saat rusuh di Lapas Tanjung Gusta, Senin 8 Juli 2013. Dalam pelariannya Fadli sempat berpindah-pindah ke beberapa tempat.
BACA JUGA: Polisi Periksa Server Judi Bola Online
Setelah kabur dari Lapas, Fadli lari ke daerah perkebunan kelapa sawit di Martubung Medan, Sumut tak jauh dari kawasan pemakaman.
Fadli di sana dijemput oleh saudaranya dan menginap selama dua minggu. Setelah itu, Fadli pindah ke rumah temannya selama seminggu.
Sepekan kemudian, Fadli kembai lagi ke rumah saudaranya selama dua minggu. "Lalu pergi ke Aceh ke tempat rekannya satu bulan," tegas Boy, Rabu (4/12).
Selepas dari Aceh, Boy kembali ke Medan untuk melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai lewat jalur laut.
"Dengan menggunakan perahu nelayan menuju Pelabuhan Kuala Selangor, Malaysia dan menetap di Jinjang Selatan," kata Boy.
Pada 20 November 2013, Fadli berhasil ditemukan di sebuah rumah milik warga Malaysia yang sebelumnya Warga Negara Indonesia, di Kuala Lumpur. Kemudian, pada 27 November 2013 dilakukan over keimigrasian dan dibawa oleh petugas Polri ke Jakarta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi