jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi Satgas Khusus Bareskrim Polri yang mengungkap sindikat narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat kilogram.
Herman mengapresiasi Polri yang di tengah pandemi dan momen Hari Raya Idulfitri tetap tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan yang luar biasa dalam mengungkap sindikat narkoba, sebagai salah satu virus yang mengancam masa depan anak bangsa.
BACA JUGA: Gawat, Penyelundup Narkoba Ciptakan Modus Baru Memanfaatkan Pandemi COVID-19
"Saya selaku ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang berhasil mengungkap kg narkotika jenis sabu, yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan sebanyak 3.284.000 jiwa generasi muda. Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia," kata Herman kepada wartawan, Minggu (24/5).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, hal itu membuktikan Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.
BACA JUGA: Pengadilan Beri Vonis Hukuman Mati terhadap Pengedar Narkoba via Sidang Online
Penangkapan ini juga merupakan terbesar tahun ini setelah sebelumnya Satgassus Polri juga mengungkap kg sabu Januari 2020.
"Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan risiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perawat Pakai Bikini, Tahun Ajaran Baru Diundur? Akhir Kisah Habib Umar
Herman mengatakan di tengah pandemi Covid-19 dan menjelang Idulfitri, Satgassus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa. Menurutnya, kepada Satgasus Polri patut diberikan penghargaan atas prestasi ini.
Yang lebih membuat Herman kagum dengan polisi kali ini adalah selain menempatkan dirinya dari risiko virus corona, anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan ini juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idulfitri.
"Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT," tutur Herman.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menyita 821 kilogram sabu di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgassus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh dari Yaman.
"Walaupun dalam situasi Covid-19 yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (23/5).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 18.30, Jumat (22/5). Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kapal yang anggotanya positif narkoba.
Kemudian tim menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 228 kg pada Januari 2020. Dari situ didapati bahwa narkoba dari jaringan Timur Tengah (Timteng) dan Iran.
"Dilakukan penyelidikan dan pembuntutan tadi malam target dua orang sedang coba memindahkan sabu ke dalam kotak yang sudah dipersiapkan. Anggota tim melakukan penyergapan," ujar Listyo. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy