Polsek Dibakar, Bripka PY Diperiksa Propam

Selasa, 03 Agustus 2021 – 15:13 WIB
Mapolsek Nimboran, Kabupaten Jayapura, Senin (2/8) dibakar massa. Foto: ANTARA/HO/pihak ketiga

jpnn.com, JAYAPURA - Situasi kamtibmas di Nimboran sudah kembali kondusif usai pembakaran kantor polsek.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboe mengatakan akan memeriksa anggota yang menjadi pemicu aksi pembakaran polsek.

BACA JUGA: Polsek Dibakar, Seluruh Bangunan Ludes, Ini Dia Pelakunya

"Anggota sudah mendata dan menghimpun keterangan dari berbagai pihak. Sedangkan Bripka PY yang diduga memberikan tembakan peringatan namun pelurunya mengenai korban Fredik Sem (22 tahun) kini diamankan Propam Polres Jayapura," kata dia di Jayapura, Selasa.

PY akan dimintai keterangannya terkait insiden itu.

BACA JUGA: PPKM Bikin Hotel dan Restoran di Puncak Bogor Terancam Bangkrut

Dari laporan yang diterima, pembakaran Polsek Nimboran dilakukan secara spontan oleh masyarakat setelah mendapat kabar bahwa korban meninggal akibat luka tembak yang dia alami.

"Namun ternyata kondisi Sem terus membaik dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja," kata Maclarimboe.

Kasusnya berawal saat korban bersama rekan-rekannya yang dalam kondisi mabuk akibat minum minuman beralkohol memalang jalan.

Mendapat laporan ada yang memalang jalan maka polisi bergerak ke TKP dan saat berupaya mengatasi hal itu.

Dalam prosesnya para pemalang melawan polisi sehingga polisi menggeluarkan tembakan peringatan dan salah satu peluru mengenai Sem.

Ketika ditanya apakah ada senjata api yang terbakar, Maclarimboe mengaku ada satu pucuk namun kondisinya sudah rusak dan tidak bisa dipergunakan lagi.

"Senjata api yang ikut terbakar itu kondisinya rusak," kata Maclarimboe. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler