Polsek Mesuji Bekuk 6 Pelaku Curanmor

Senin, 06 Agustus 2012 – 13:22 WIB
KAYUAGUNG – Enam tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari kelompok Rantau Durian dan Margobakti, diringkus jajaran Polsek Mesuji. Pelaku curanmor yang meresahkan warga di Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji Induk, Mesuji Raya dan Mesuji Makmur, diamankan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan tahun ini.

Selain mengamankan enam tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 14 unit sepeda motor berbagai merek. Seperti, Yamaha V-Ixion, Honda Supra X 125, Yamaha RX King, Yamaha Vega ZR, Kawasaki, dan lainnya. ”Penangkapan berlangsung sejak 1-4 Agustus,” terang Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh SIk, melalui Kapolsek Mesuji AKP H Dwi Handoko SH, kemarin.

Dari enam tersangka yang berhasil diringkus, lanjut Dwi, satu tersangka atas nama Wahono terpaksa dihadiahi timah panas kaki kanannya. ”Tersangka Wahono ini merupakan kelompok curanmor Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. Setiap beraksi dia bersama rekannya yang lain yang juga kami bekuk, yakni Hendro Nahrudin, Mugianto, Majid Suyono dan Made Sukardi,” terangnya.

Ditambahkan Dwi, sementara dari kelompok curanmor Margobakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, yang baru ditangkap tersangka Agus Kasio. Sementara dua rekannya saat beraksi, Hartoyo dan Jun masih buron. ”Dari tersangka curanmor kelompok Rantau Durian, berhasil disita delapan unit sepeda motor, sedangkan dari kelompok Margobakti enam sepeda motor,” jelas Dwi.

Ke-14 sepeda motor itu, bersama keenam tersangkanya kini sudah diamankan di Mapolsek Mesuji. ”Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor seperti ciri-ciri yang kami amankan dari tersangka, diharap mengeceknya ke Polsek Mesuji dengan membawa bukti surat-surat kendaraannya tersebut,” imbau Dwi. (hak/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihipnotis, Tabungan Haji Dikuras

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler