Polsek Mimika Baru Diserang

Kamis, 04 Oktober 2012 – 01:03 WIB
TIMIKA -  Kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru yang terletak di Jalan C Heatubun diserang sekelompok warga. Warga melakukan penyerangan dengan menggunakan batu dan anak panah. Pada saat diserang, jumlah anggota Polsek Mimika baru yang berada di penjagaan sekitar delapan orang. Meskipun demikian, tidak ada kerusakan berarti akibat serangan tersebut.

Data yang dihimpun Radar Timika (JPNN Group) di lapangan menyebutkan, diduga penyerangan tersebut dipicu penangkapan belasan warga yang membawa senjata perang tradisional oleh aparat kepolisan.

Kapolres Mimika AKBP Deni E Siregar saat ditemui Radar Timika di Polsek Mimika Baru usai kejadian penyerangan tersebut mengatakan, massa melakukan penyerangan dengan menggunakan batu dan panah. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Kata Kapolres, sesuai dengan aturan, warga tidak boleh membawa alat perang tradisional di tempat-tempat umum. Sehingga menurut Kapolres aparat kepolisian berkewajiban untuk menangkap bila ada warga yang membawa alat perang.

“Mereka membawa panah keluar, tentunya kita akan sepakat bahwa tidak boleh membawa panah di jalan-jalan umum. Lalu mereka memanah seseorang, tentunya kita ambil tindakan tegas untuk melakukan penangkapan-penangkapan itu. Kediaman mereka dekat, hingga mereka tidak terima mereka melampiaskan ke Polsek Miru dan cepat kita antisipasi, dan kita kembalikan,” papar Kapolres.

Kapolres Deni Siregar mengatakan, peristiwa penyerangan Mapolsek Miru tidak berlangsung lama, karena pihak kepolisian langsung melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan dan membubarkan massa yang melakukan penyerangan.

Selain itu, kata Kapolres, pihak Kepolisan Mimika telah melepaskan 15 orang yang sebelumnya ditahan, setelah didata untuk diambil keterangan.

Lanjut Kapolres, situasi keamanan di Kabupaten Mimika hingga kini masih terkendali. Pihak kepolisian menurutnya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan alat perang dalam rangka melakukan perbuatan melawan hukum.

”Kalau kita tidak bertindak sesuai hukum,  kasus ini bisa membias. Penindakan itu berdasarkan komitmen kepolisian, komitmen dengan bersama kepala-kepala suku mereka. Namun ketika kepolisian mengambil tindakan tegas mereka tidak terima, sehingga para tahanan itu telah dikembalikan untuk mencegah persoalan yang lebih besar,” papar Kapolres.

Sementara itu, sesuai data yang dihimpun Radar Timika pada saat kejadian, dimana sekelompok warga tiba-tiba berlarian dari gang yang berhadapan dengan kantor Polsek Mimika Baru. Warga membawa panah sambil berteriak-teriak. Tiba-tiba warga menyerang Polsek dengan melepaskan panah dan lemparan batu arah ke atap dan dinding Polsek Miru.

Pada saat penyerangan tersebut, sekitar delapan anggota kepolisian yang berada di penjagaan saat itu sempat panik. Beberapa personil polisi lainnya sementara duduk di bawah pohon. Akibat penyerangan Polsek, warga yang ketika itu sedang mengurus surat kehilangan menjadi panik sehingga berlarian keluar ruangan mencari perlindungan ke arah belakang belakang Polsek.

Menyikapi kejadian itu, anggota kemudian ditarik ke Polsek Mimika Baru. Juga dikerahkan satu peleton Brimob Detasemen B Polda Papua, satu peleton Dalmas, satu regu Perintis Polsek Mimika Baru dan Satuan Lalu Lintas.

Semua dikerahkan ke tempat kejadian untuk mengamankan Polsek Mimika Baru sekaligus menghalau massa. Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara hingga Kapolres Mimika tiba di lokasi kejadian. Warga kemudian menghentikan aksinya dan dilakukan negosiasi. Warga akhirnya kembali dan situasi kondusif.(rex)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Karet Terjun Bebas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler