Polusi Udara Mengurangi Angka Harapan Hidup Penduduk Indonesia  

Kamis, 09 September 2021 – 22:48 WIB
Webinar 'Clean Air Crisis, What Should We Do?'. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia telah mengalami peningkatan jumlah polusi udara selama satu dekade terakhir.

Menurut data terbaru Air Quality Life Index (AQLI) sebuah lembaga nirlaba dari University of Chicago, saat ini lebih dari 93 persen dari 262 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah dengan tingkat Particulate Matter (PM) 2.5 rata-rata tahunan, yang melebihi ambang batas pedoman World Health Organization (WHO).

BACA JUGA: SIG, Solusi Bahan Bangunan Terintegrasi Melalui Pengembangan Inovasi Produk & Layanan

Direktur AQLI Kenneth Lee mengatakan tingginya angka polusi udara akan berdampak terhadap angka harapan hidup Indonesia.

Menurutnya, rata-rata orang Indonesia diperkirakan bisa kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat polusi udara saat ini.

BACA JUGA: Nicoking Hadirkan Bantal dengan Teknologi Korea

“Karena kualitas udara tidak memenuhi ambang batas aman sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5),” ujar Ken dalam Webinar 'Clean Air Crisis, What Should We Do?', yang digelar Komunitas Bicara Udara bersama aplikasi Nafas Indonesia dan AQLI, Kamis (9/9).

Berdasarkan data dari Energy Policy Institute di University of Chicago (EPIC), dampak kesehatan dari polusi udara paling besar terjadi di Depok, Bandung, dan Jakarta, di mana konsentrasi polusi udara adalah yang tertinggi.

BACA JUGA: Menko Airlangga Dengarkan Curhat PKL Penerima Bantuan Pemerintah di Medan

“Di DKI Jakarta, rata-rata orang diperkirakan dapat kehilangan 5,5 tahun dari usia harapan hidup jika tingkat polusi seperti 2019 bertahan sepanjang hidup mereka. Di beberapa daerah penurunan usia harapan hidup bahkan lebih besar, mencapai lebih dari enam tahun usia hidup mereka,” ucapnya.

Meski begitu, Ken menuturkan, masyarakat Indonesia kini sudah mulai menyadari ancaman polusi PM2.5 terhadap kesehatan manusia.

Dia menambahkan Pemerintah Indonesia juga telah mulai mengambil beberapa langkah awal untuk mengatasi masalah polusi udara ini.

“Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan upaya memerangi polusi udara dari kebakaran lahan gambut dan hutan dengan memberlakukan moratorium pengembangan lahan gambut baru dan mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG),” terangnya.

Kemudian, dikatakan Ken, sangat banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya kebijakan udara bersih yang efektif.

“Indonesia berpeluang mengalami kemajuan serupa. Jika Indonesia ingin mencapai dan mempertahankan pengurangan polusi 30 persen yang sama seperti yang dialami di Tiongkok, rata-rata penduduknya akan bertambah usia harapan hidupnya satu tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Aktivis Bicara Udara Amalia Ayuningtyas mengatakan, sebagai komunitas yang fokus pada edukasi mengenai pentingnya peningkatan kualitas udara sebagai salah satu hak hidup dasar masyarakat, pihaknya mendorong kebijakan yang signifikan seperti Clean Air Act untuk Indonesia.

“Selain itu, yang perlu didorong juga penerapan kebijakan dan penindakan pada pihak-pihak yang melanggar, peralihan energi agar tidak tergantung dengan energi fosil, serta perbaikan dan transparansi data mengenai kualitas udara,” seru Amalia.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler