jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti telah menandatangi aturan tentang jilbab Polisi Wanita yang dituangkap dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor:Kep/245/II/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan dari Skep Kapolri No.POl:Skep/702/IX/2005. Sebelumnya, Skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 yang mengatur soal berjilbab hanya berlaku di Polda Aceh.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto membenarkan keluar Perkap soal jilbab Polwan ini. Namun, lanjut dia, pelaksanaan aturan tersebut masih akan dikaji lagi.
BACA JUGA: Jika Tak Reshuffle Kabinet, Janji Jokowi Tinggal Angan-Angan
"Sudah disahkan. Namun, pelaksanaannya seperti apa dan kapan masih dibahas," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (25/3).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera Aboebakar Alhasy, menyatakan terbitnya Perkap nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015 merupakan berita gembira buat semua. "Bukan hanya untuk Polwan yang bekerja di Polri, namun juga untuk semua umat Islam," kata Aboe kepada JPNN, Rabu (25/3) malam.
BACA JUGA: Sekretaris KMP Bantah Ketemu Kubu Agung
Menurut dia, dengan memberikan keleluasaan kepada Polwan yang beragama Islam untuk berjilbabn Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama.
"Banyak tokoh dan ulama yang menyampaikan apresiasi kepada Kapolri melalui saya," kata Anggota Komisi Hukum DPR ini.
BACA JUGA: Jantung Kumat, Syamsul Arifin Dirawat di RS
Sebagai mitra kerja, lanjut dia, tentunya DPR sangat senang dan mengapresiasi kebijakan tersebut. Apalagi Perkap yang dikeluarkan disambut hangat oleh para tokoh masyarakat.
"Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi yang selama ini mereka sampaikan telah didengarkan dengan baik oleh Kapolri," paparnya.
Ia pun yakin, implementasi perkap ini tidak ada masalah. Karena anggarannya sudah diketok tahun kemarin. Oleh karenanya, Aboe berharap semuanya alan berjalan sebagaimana yang direncanakan. Apalagi keenampuluh empat desain jilbab untuk masing masing seragam sudah disosialisasikan.
"Saya rasa ini akan mempercepat dan mempercepat implementasinya ke bawah," jelasnya.
Dia berharap, penggunaan jilbab oleh polwan akan menambah kenyamanan mereka dalam bekerja. Karena mereka akan dapat memaknai setiap hari kerjanya sebagai bagian dari ibadah.
"Dengan demikian motivasi mereka akan meningkatkan kinerja pada setiap penugasan yang diberikan," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Kantongi 9 Persoalan di RUU Pertanahan
Redaktur : Tim Redaksi