Polwan Cantik Terancam Dipecat karena Foto Syur

Jumat, 17 Mei 2013 – 08:10 WIB
Briptu Rani Yuni Nugraeni. Getty Images
MOJOKERTO - Briptu Rani Yuni Nugraeni kabur dari tempatnya berdinas di Polres Mojokerto. Penyebabnya, polwan cantik itu dianggap indisipliner dan tersandung foto-foto syurnya yang pernah beredar melalui akun Facebook. Nah, pose panas di jejaring sosial itu rupanya membuat gerah Polres Mojokerto.

Sejak foto menggoda polwan seksi itu beredar di berbagai media, petinggi polisi seolah kebakaran jenggot. Bahkan, Polda Jatim kemarin (16/5) dikabarkan memanggil Kapolres AKBP Eko Puji Nugroho secara mendadak. Ada yang menyebutkan bahwa orang nomor satu di polres tersebut dijemput petugas polda tanpa mengendarai mobil dinas Kapolres. Sebab, dalam waktu bersamaan, mobil dinas Kapolres, yakni X-Trail silver, sedang diparkir di depan ruang lobi mapolres.

Santer disebut, Eko berada di Polda Jatim untuk dimintai keterangan dan diperiksa perihal kaburnya Rani. Baik sebagai DPO maupun munculnya foto-foto syur Rani yang secara tidak langsung mencoreng institusi kepolisian.

Sumber di kepolisian menyatakan, beredarnya foto syur Rani memang mengejutkan jajaran dan petinggi mapolres. Tidak saja terlihat menggoda, lanjut dia, foto-foto yang muncul pada akun yang berinisial RI itu juga terkesan mencoreng nama baik kepolisian. Khususnya, Polres Mojokerto.

Sebab, foto tersebut tidak layak ditunjukkan seorang anggota kepolisian. ''Sebenarnya, kasus disersi atau indisipliner tidak begitu bermasalah. Justru yang masalah besar adalah foto-foto syurnya itu,'' ujarnya.

Memang foto polwan yang mengawali karir di Polwil Bojonegoro pada 2006-2010 tersebut tidak hanya beredar di internal kepolisian, melainkan sudah beredar luas di tengah khalayak. Di antaranya, ada yang terlihat mengenakan kostum renang sembari membawa ponsel BlackBerry serta berbaju bikini putih. ''Bisa jadi Kapolres dipanggil ke polda untuk diperiksa menyangkut masalah foto-foto nakal itu,'' ungkapnya.

Keberadaan Eko di polres kemarin pagi memang tidak diketahui. Sebab, saat beberapa media elektronik dan cetak ingin mewawancarai, dia sudah tidak berada di kantor.

Wakapolres Kompol Eryek Kusmayadi menyangkal bahwa Eko berada di Polda Jatim untuk diperiksa. ''Tidak ada pemeriksaan terhadap Pak Kapolres. Justru beliau ingin meminta masukan dan pendapat hukum. Di antaranya, kepada Propam Polda maupun Bidang Hukum Polda Jatim. Atau seperti apa petunjuk pimpinan (Kapolda),'' katanya.

Sejak Rani masuk dalam DPO per tanggal 25 April, polres disebut-sebut tengah menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Yakni, melakukan penyelidikan dan pengejaran Rani hingga ke Bandung dan Bogor. Serta, meminta keterangan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti pelanggaran disersi Rani.

''Tetapi, itu tidak bisa kami putuskan sendiri. Sebab, harus ada masukan dan pertimbangan jajaran atas (polda). Masukannya seperti apa itu akan menjadi pertimbangan,'' tegasnya.

Apakah sidang KKEP dilaksanakan setelah Rani berhasil ditangkap? Eryek menyatakan tidak perlu menunggu yang bersangkutan ditemukan. Selagi syarat-syarat sidang, seperti majelis, pengacara, materi sidang, saksi-saksi terpenuhi, kata Eryek, sidang sudah bisa dilaksanakan dengan in absensia atau tanpa Rani. (ris/jpnn/c14/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Gorok Leher Ibunya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler