Polwan Dilarang Berjilbab, MUI Segera Datangi Polri

Rabu, 12 Juni 2013 – 11:19 WIB
JAKARTA - Terkait belum diperbolehkannya Polisi Wanita (Polwan) menggunakan jilbab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata sudah membicarakannya secara internal. Namun MUI belum akan membuat keputusan sebelum berdialog langsung dengan Kapolri.

"Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh dulu. Kita kan juga tidak tahu apakah pelarangan itu benar atau tidak," kata Ketua MUI KH Umar Shihab kepada JPNN.COM, Rabu (12/6).

Saat ditanyakan kapan akan datang ke Polri dan berdialog, Umar Shihab menyatakan masih dibicarakan di internal MUI. "Nanti akan dibicarakan oleh tim tersendiri," jelasnya.

Meski demikian, Umar menyatakan bahwa MUI berharap ada hasil positif dalam pembicaraan dengan Kapolri nantinya. "Kita akan mencari solusi, mana yang paling maslahat untuk umat," ungkap Umar.

Penggunaan pakaian dinas dan seragam polri dan PNS Polri tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005. "Aturan di kepolisian memang tidak boleh berjilbab," terang Wakapolri Komjen Nanan Soekarna.

Mabes Polri mengkhawatirkan kinerja Polwan akan terganggu jika mengenakan jilbab. Karenanya, aturan penggunaan jilbab belum masuk dalam regulasi mengenai pakaian dinas Polri.(abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Djoko Serang Pimpinan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler