PON XXI Resmi Digelar di 2 Daerah, Begini Kata Menpora Amali

Jumat, 20 November 2020 – 06:00 WIB
Menpora Zainudin Amali. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71/2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024.

Penyerahan SK itu diberikan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman yang kemudian melanjutkannya kepada perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11).

BACA JUGA: Menpora RI Sambut Baik Kesiapan Aceh Jadi Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

"SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu Provinsi untuk menjadi tuan rumah," kata Amali.

Menurutnya, dengan saat ini pelaksanaannya dijalankan di dua Provinsi, maka perlu aturan baru.

BACA JUGA: Pabrik Tas di Boyolali Tiba-Tiba Gempar, Puluhan Karyawati Histeria, Ternyata..

Sebab, kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal di belakang bisa bermasalah.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk merevisi PP No.17/2007 yang mangatur tentang hal tersebut.  

BACA JUGA: Pesan Menpora Usai Meninjau Venue Piala Dunia U-20 2021

Dengan sudah diterimanya SK, kedua provinsi segera duduk bersama, sinergi dan terus berkoordinasi dengan KONI Pusat dan daerah, sehingga semua bisa direncanakan dengan baik yang usai gelaran tidak menyisakan permasalahan.

"Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut," terang Amali. (dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler