"Pondok Indah" Golput, "Pondok Derita" Jual Suara

Minggu, 08 Juli 2012 – 20:55 WIB

JAKARTA-Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola menyebut tiga kategori pemilih dalam pilkada DKI Jakarta 2012. Thamrin mengkategorikan tiga pemilih sesuai tingkat ekonominya.

Pemilih pertama dari tingkat ekonomi atas yang disebut pemilih "Pondok Indah". Menurut Thamrin, pemilih dari kalangan elit ini cenderung apatis dengan pemilu dan paling berpotensi menjadi golput alias tidak memilih.

"Untuk kelas Pondok Indah ini cuek habis, mau siapa yang terpilih tidak ada urusan mereka. Dan yang apatis itu justru dari kelas atas," kata Thamrin dalam acara diskusi yang digelar Puskapol Fisip UI di lobby Blok M Plaza, Jakarta Selatan, Minggu (8/7).

Kategori kedua, pemilih dari kelas ekonomi menengah. Pemilih dari kelas menengan ini paling antusias untuk mengikuti Pilkada DKI. Thamrin menilai, pemilih kelas menengah akan mempertimbangkan program dan latar belakang pasangan calon gubernur sebelum memilih.

"Kelas menengah itu bisa diatas 90 persen akan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mereka datang dengan pencermatan program. Tidak hanya itu kelas ini juga melakukan pelacakan terhadap kandidat misalkan, sepak terjangnya, korupsinya atau rekam jejaknya," papar Thamrin.

Kategori ketiga yakni pemilih dari kalangan masyarakat miskin yang disebut kelas "Pondok Derita". Pemilih kategori ini rentan menjadi target politik uang. Menurut Thamrin, pemilih model ini rela memberikan hak suaranya kepada pihak yang menjanjikan imbalan uang.

"Nah kalau kelas Pondok derita, ini dia lihat pragmatis saja. Kalau orang kasih duit dia ikut. Tidak ada itu perhitungan program, tidak ngerti dia," ujar Thamrin.

Lebih lanjut, Thamrin memaparkan bahwa sistem pemilu di Indonesia cenderung membuat pemilih menjadi apatis karena tidak adanya kewajiban untuk memilih. Berbeda dengan di Australia, dimana pemilih yang tidak memberikan hak suaranya bisa dikenakan sanksi pidana.

"Kalau seperti di Australia, dimana memberikan hak suara itu wajib. Jadi kalau tidak memberikan suara bisa kena pidana. Tapi sistem pemilu di sini itu kalau sudah melakukan iya sudahlah, kalau tidak iya sudah," pungkasnya. (dil/jpnn)                   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kandidat Capres yang Beredar Belum Laku Dijual


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler