Poppy Kelly Ternyata Sudah Laporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri

Kamis, 03 Oktober 2019 – 15:18 WIB
Poppy Kelly. Foto: Instagram/realpoppykelly

jpnn.com, JAKARTA - Anak angkat Elza SyariefPoppy Kelly mengaku tak takut menghadapi laporan Nikita Mirzani. Terbukti, ia juga sudah melaporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri pada 1 Oktober lalu.

“Tidak ada mediasi, dan saya juga tidak khawatir soal dipenjara atau tidak nanti,” kata Poppy Kelly saat menjadi bintang tamu di program acara Call Me Mel, baru-baru ini.

BACA JUGA: Gegara Nikita Mirzani Labrak Elza Syarief, KPI Hentikan Siaran Hotman Paris Show

Menurut mantan finalis Miss Indonesia ini, awalnya ia tak ingin masalahnya dengan Nikita Mirzani berkepanjangan. Ia juga sudah meminta maaf pada pemain film Comic 8 itu. Ia juga menerima makian dari perempuan yang karib disapa Niki itu dalam permintaan maaf melalui pesan singkat di Whatsapp.

“Saya diminta bikin video permintaan maaf, dan akan saya turuti. Tetapi, lima menit kemudian dia malah upload (percakapannya dengan Niki),” tutur Poppy.

BACA JUGA: Siap Ladeni Nikita Mirzani, Poppy Kelly Datang ke Indonesia

Poppy pun tak terima dengan apa yang dilakukan Niki itu. “Ada ucapan dia yang kata-katain saya menjadi bukti laporan saya ke pihak cyber,” ujar Poppy.

Ia pun menegaskan tidak menyesal telah membela ibu angkatnya. Walapun ia sadar apa yang dilakukan itu adalah kesalahan.

BACA JUGA: Poppy Kelly Minta Maaf, Nikita Mirzani Malah Nyinyir Begini

“Apa yang aku lakukan itu refleks untuk membela bunda (sapaan untuk Elza Syarief). Dia pernah menyelamatkanku saat aku hampir meninggal,” ucap Poppy sambil berlinang air mata.

Diketahui, perseteruan bermula saat Poppy Kelly menuliskan kata-kata tidak senonoh kepada Nikita Mirzani. Tulisan tersebut menyusul perlakuan Nikita Mirzani yang memaki-maki Elza Syarief saat menjadi bintang tamu dalam program acara Hotman Paris Show, Agustus lalu.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler