jpnn.com - SERANG - Polresta Tangerang pekan depan akan resmi berpisah dari Polda Metro Jaya. Struktur Polri yang menaungi wilayah Kabupaten Tangerang itu akan masuk ke dalam wilayah hukum Polda Banten.
Penyerahan wilayah hukum ini menyusul setelah ditandatanganinya Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tertanggal 26 Januari 2015 tentang wilayah Hukum Polresta Tangerang Polda Banten. "Jadi memang dari Mabes Polri sudah keluar (surat edaran) tinggal serah terimanya. Kita akan langsungkan pekan depan," ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmaad Dofiri, kepada wartawan, Sabtu (29/4).
BACA JUGA: Sampah, Masalah yang Bisa Jadi Rejeki untuk Bandung Barat
Dalam surat tersebut, wilayah yang masuk Polda Banten antara lain Polresta Tangerang terdiri atas Polsek Balaraja (meliputi Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya), Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa (meliputi Kecamatan Tiga Raksa dan Kecamatan Jambe), Polsek Cisoka (meliputi Kecamatan Cisoka, Kecamatan Solear, dan Kecamatan Jayanti).
Kemudian Polsek Rajeg, Polsek Kresek (meliputi Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler), Polsek Kronjo (meliputi Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru), Polsek Pasar Kemis (meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya), dan Polsek Panongan, masuk ke dalam wilayah hukum Polda Banten.
BACA JUGA: Oedin: PDIP Tak Takabur di Pilkada
"Itu hanya Kabupaten Tangerang, bukan Tangerang Raya, karena polsek-polsek seperti Polsek Curug, Polsek Karawaci, Polsek Teluknaga, itu masih masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti juga wilayah Tangerang Selatan," terang Kapolda Banten.
Serah terima wilayah hukum ini, lanjut Kapolda lebih pada administrasi saja. Mengenai lokasi tugas tetap di tempat yang sama dengan cakupan kerja seperti semula.
BACA JUGA: May Day, Buruh Diimbau Jangan Demo, Senam Saja
Terhitung sejak serah terima itu Polda Banten akan bertambah tugas dengan membawahi 10 Polsek dengan 19 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Pengalihan plat nomor kendaraan dari plat 'B' akan beralih ke plat 'A' setelah resmi menginduk ke Polda Banten.
Saat ini plat nomor kendaraan diwilayah Polresta Tangerang masih menginduk ke Polda Metro Jaya, dengan huruf depan 'B'. Sedangkan untuk wilayah Banten, plat nomor yang digunakan berhuruf depan 'A'.
Tak hanya itu, dua polres di Tangerang yang kini masih dibawah naungan Polda Metro Jaya, yaitu Polres Metropolita (Polrestro) Tangerang dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan juga akan menyusul bernaung dibawah Polda Banten. (nda/zis/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Bakal Sulap Pangkalan Usang Jadi..
Redaktur : Tim Redaksi