Posisi Ahok Justru Diuntungkan Keterangan Saksi Fakta

Selasa, 24 Januari 2017 – 14:49 WIB
Basuki T Purnama alias Ahok di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Sidang perkara penodaan agama ‎dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa (24/1) sudah masuk pemeriksaan saksi fakta.

Yudi Hardi selaku lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu menjadi saksi pertama yang didengar kesaksiannya pada persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian itu.

BACA JUGA: Bu Mega Bakal Dipanggil, Cuma...

Namun, Ronny Talapessy selaku anggota tim penasihat hukum Ahok justru menganggap kesaksian Yudi meringankan posisi kliennya. Yuli yang hadir saat Ahok berpidato dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu tidak memperkarakan pernyataan Gubernur DKI yang kini nonaktif itu.

"Kesaksian saksi Yuli Hardi justru meringankan. Dia sampaikan tidak ada keberatan dan ribut-ribut saat Ahok berpidato," ungkap Ronny saat jeda sidang perkara Ahok.

BACA JUGA: Permintaan Kubu Ahok Ditentang Jaksa Ali Mukartono

Ronny juga menyampaikan, Yuli Hardi bersaksi bahwa 99 persen penduduk di wilayahnya beragama muslim.  Artinya, tidak ada umat muslim di Kelurahan Pulau Panggang yang meributkan isi pidato Ahok yang diduga menistakan agama.

"Bahkan setelah sekian lama tidak ada satu pun warga dari Kepulauan Seribu yang melapor," pungkas dia.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Ahok Yakin Lurah dan Kamerawan akan Menguntungkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Lima Saksi untuk Sidang Ahok Hari Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler