Posisi Hartati Di KEN Terancam

Rabu, 08 Agustus 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA--Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini posisi Hartati Murdaya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) ikut terancam. Kewenangan untuk menindaklanjuti status keanggotan Hartati pada jajaran elit KEN, nantinya akan diserahkan kepada kepengurusan yang diketuai Chairul Tanjung.

Meski KEN merupakan suatu komite yang memberikan rekomendasi kepada Presiden dan diangkat berdasarkan Keppres, namun pihak Istana mengatakan bahwa kewenangan terkait status keanggotan Hartati, akan diserahkan kepada forum KEN dan tidak langsung diputuskan Presiden.

"Saya telah konsultasikan dengan Ketua KEN. Beliau mengatakan bahwa Kebijakan tentang anggota KEN ditentukan oleh KEN sendiri. Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan dan dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Rabu (8/8) di Jakarta.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengaku belum mengetahui soal status tersangka Hartati. Ketua Umum PAN itu pun menolak memberikan komentar terkait status Hartati di KEN. Meskipun KEN berada di bawah koordinator lingkup kerjanya.

"Yang mengusulkan (anggota KEN) dari Menko Perekonomian. Tapi nanti dulu, saya belum tahu. Sama sekali belum tahu soal itu status Hartati," kata Hatta saat ditemui di kantor Presiden.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Dari Dulu SBY Tidak Tegas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler