Meski KEN merupakan suatu komite yang memberikan rekomendasi kepada Presiden dan diangkat berdasarkan Keppres, namun pihak Istana mengatakan bahwa kewenangan terkait status keanggotan Hartati, akan diserahkan kepada forum KEN dan tidak langsung diputuskan Presiden.
"Saya telah konsultasikan dengan Ketua KEN. Beliau mengatakan bahwa Kebijakan tentang anggota KEN ditentukan oleh KEN sendiri. Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan dan dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Rabu (8/8) di Jakarta.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengaku belum mengetahui soal status tersangka Hartati. Ketua Umum PAN itu pun menolak memberikan komentar terkait status Hartati di KEN. Meskipun KEN berada di bawah koordinator lingkup kerjanya.
"Yang mengusulkan (anggota KEN) dari Menko Perekonomian. Tapi nanti dulu, saya belum tahu. Sama sekali belum tahu soal itu status Hartati," kata Hatta saat ditemui di kantor Presiden.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Dari Dulu SBY Tidak Tegas
Redaktur : Tim Redaksi