Posisi Honorer K2 yang Punya SPTJM Lebih Kuat

Sabtu, 01 Februari 2020 – 17:19 WIB
PHK-2 dan Komnas PGHRI saat audiensi dengan Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (28/1). Mereka meminta Komisi X DPR membuat rekomendasi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dan membuat rapat gabungan lintas Komisi. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho mengaku puas bisa ikut dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 28 Januari.

Kemudian lanjut mengikuti rapat kerja Mendikbud Nadiem Makarim di komisi yang sama dari pukul 15.00 hingga Rabu (29/1) pukul 01.00 dini hari.

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Pak Tjahjo soal Penataan Honorer K2 dan Penyederhanaan Birokrasi

Menurut Nunik, itu kali pertama dia bisa menyuarakan aspirasi teman-temannya, khususnya tenaga kependidikan yang selama ini terlupakan. Pemerintah lebih sibuk mengurus guru hingga abai terhadap tenaga kependidikan.

"Saya puas sekali bisa langsung bicara kepada anggota DPR dan mas menteri. Selama ini saya hanya nitip pesan ke pengurus inti, tetapi kemarin bisa bertatap langsung," kata Nunik kepada JPNN.com, Sabtu (1/2).

BACA JUGA: Mau Pansus atau Revisi UU, Terpenting Masalah Honorer K2 Selesai

Sayangnya, kata tenaga kependidikan honorer K2 ini ada segelintir orang yang memutarbalikkan fakta perjuangannya dia bersama pengurus inti PHK2I. Nunik disebut ikut memperjuangkan honorer non kategori.

"Saya sedih sekali dengarnya. Sesampai di daerah malah dituduh macam-macam. Padahal yang saya katakan langsung kepada DPR dan menteri cuma khusus honorer K2," ujarnya.

BACA JUGA: Arif Wibowo Sebut Kunci Penyelesaian Honorer K2, Bukan Pansus

Bahkan perempuan 56 tahun ini menegaskan kepada anggota DPR, honorer K2 yang diakui pemerintah adalah memiliki SPTJM (surat peryataan tanggung jawab mutlak).

SPTJM ini diteken kepala daerah dan bila datanya tidak benar harus disiap dipidanakan.

"Kalau honorer K2 asli ya masuk data base BKN dan ada SPTJM nya. Karena datanya by name by address. Yang non kategori kan enggak ada syarat itu, kok malah saya dituding main dua kaki seolah-olah cari keuntungan di kedua belah pihak," bebernya.

Nunik menambahkan, Senin (3/2), akan menghadap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Magelang untuk menyampaikan hasil RDPU 28 Januari.(esy/jpnn)

SIMAK! Kisah Perjalanan Politik Arief Poyuono


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler