jpnn.com, GORONTALO - BNN menangkap Sherly Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalo terkait penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Istri dari Budi Doku yang keseharianya memakai jilbab itu, ditangkap bersama rekannya di salah satu rumah di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
BACA JUGA: Mabuk Berat, Arif Serang Kakek di Jalan
"Barang bukti berupa satu buah alat isap sabu, tiga sachet sabu, korek api gas dan enam handphone," ujar Kepala BNN Gorontalo Brigjen Oneng Subroto, seperti dikutip dari Fajar Online.
Penangkapan Sherly terjadi pada Selasa malam (2/1) sekitar pukul 22.00. "Kami masih periksa keduanya. Mereka sering nangis saat diperiksa," ucap Oneng.
BACA JUGA: Baru Menikah 3 Pekan, Anak Hamil 2 Bulan, Ternyata Ulah Ayah
BNN memastikan kedua perempuan itu positif menggunakan narkoba dari pemeriksaan tes urine.
Pengacara Sherly, Salahudin Pakaya menyebutkan hingga kini kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka. (fo/jpnn)
BACA JUGA: Kabur ke Hutan, Kelaparan, Suami Pembunuh Istri Tertangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Kongres dan MPA, PMKRI Bertemu Pangdam Sriwijaya
Redaktur & Reporter : Adek