jpnn.com - KEPAHIANG - Pengawasan secara intensif diberikan kepada tiga anggota Polres Kepahiang, Bengkulu, yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Ketiganya sudah dibebastugaskan dalam kegiatan lapangan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK, dengan menarik ketiganya ke Mapolres sebagai staf.
BACA JUGA: Bupati Seruyan Jadi Tersangka?
Kapolres menjelaskan ketiganya akan disidang etik untuk mempertanggujawabkan keberaniannya mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Ya sidang etik, nanti sanksinya paling berat PTDH, sekarang sudah ditarik kestaf, yang dilapangan sudah tak diberikan tugas untuk dilapangan lagi," tegas Kapolres.
BACA JUGA: Aneh gak sih? Sipir Izinkan Napi Beli Rokok di Luar
Namun Kapolres belum memastikan jawab sidang etik bagi Brigpol Mr, Briptu Sn dan Bripda Rp karena masih dalam proses.
"Waktu sidangnya masih lama, prosesnya lumayan lama, dan setelah sidang baru kita ajukan lagi ke Polda," ungkap Kapolres.
BACA JUGA: DPRD Kecewa Ditinggal Bupati ke Turki
Sebelumnya tiga orang anggota jajaran Polres Kepahiang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga oknum polisi itu ketahuan mengkonsumsi narkoba saat Kapolres mewajibkan mengikuti tes urine dadakan usai apel pagi.(320/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tapal Batas 3 Kabupaten Masih Simpang Siur
Redaktur : Tim Redaksi