jpnn.com - BARABAI – Permasalahan tapal batas di tiga kabupaten di Kalimantan Selatan belum juga rampung. Yakni di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Utara, Balangan dan Kotabaru.
Dari kabupaten yang berbatasan dengan Hulu Sungai Tengah (HST), BARU Bulu Sungai Tengah Utara dan Balangan yang benar-benar tuntas. Namun, sosialisasi belum maksimal.
BACA JUGA: Ini Ornamen Paskah yang Unik
Padahal, Permendagri Nomor Tahun 27 Tahun 2007 (Batas Balangan-HST) dan No 21 Tahun 2015 (HSU-HST) sudah terbit. Sedangkan penentuan batas HST-Kotabaru masih kabur bahkan belum ada penegasan batas.
Faktanya, tiap survey penegasan batas daerah (PBD), tim PBD Kotabaru tidak menghadirkan pihak lokal yang mengetahui perbatasan sebagaimana ketentuan dan kesepakatan. Hal sama juga terjadi antara PBD HST dan HSS sehingga sampai memasuki tahun 2016 ini belum ada titik terang.
BACA JUGA: Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Wosi
Ketua Tim PBD HST Ahmad Fathoni sangat mengharapkan ada sosialisasi tentang tapal batas yang telah disahkan berdasarkan Permendagri yaitu Batas HSU-HST, dan HST-Balangan.
“Sedangkan untuk batas HST-Kotabaru disarankan bisa diselesaikan melalui lobi anta pimpinan dengan menggunakan bahan pertimbangan koordinat titik dan trayek batas hasil survey Tim PBD HST,” ujar Ahmad, Senin (21/3). (mam/yn/ram/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kursi Wabup OI Bakal Diisi Keluarga AW Nofiadi?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru Batas Desa Sungai Najung dan Pagar Mentimun
Redaktur : Tim Redaksi