jpnn.com, PADANG - Tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM Padang, Satpol PP Padang dan tim SK4 Padang mengamankan Pedagang sate KMSB di Jalan Dr Soetomo, kawasan Simpangharu, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (29/1) sore.
Pasalnya, pedagang tersebut menjual sate menggunakan daging babi.
BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Naik, Pariwisata Sumbar Terancam Lumpuh
Berdasarkan pantauan Padang Ekspres, sekitar pukul 18.00, tim gabungan menyita gerobak sate beserta isinya dan membawanya ke kantor Satpol PP Padang. Sewaktu penyitaan ini sempat terjadi cekcok antara tim gabungan dengan pedagang sate.
Sekitar pukul 18.37, tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah pedagang sate tersebut yang tak jauh dari lokasi dia berdagang. Tim gabungan menemukan ratusan tusuk daging sate yang telah dibuang ke dalam got. Pengakuan pedagang sate, dia sengaja membuangnya ke dalam got lantaran sisa berjualan semalam dan tidak layak dijual lagi.
BACA JUGA: 4 Mobil Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas
Sebelumnya, Balai BPOM telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel daging sate sesuai laporan masyarakat. Dari hasil sampel daging yang keluar pada 21 Januari 2019, daging yang digunakan pedagang sate KMSB positif menggunakan daging babi. Selanjutnya, tim baru melakukan penindakan.
“Berawal dari laporan masyarakat, kemudian kita beli sampel ke pedagang sate ini. Sampel kita kirim bulan Oktober 2018 ke Balai BPOM Padang selanjutnya dirujuk ke Balai BPOM Aceh dengan alat yang lebih canggih,” kata Kabid Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Novita Latima kepada wartawan di lokasi.
BACA JUGA: Banjir Terjang Kota Padang, 2 Anak Meninggal
Hasil pemeriksaan sampel, tambah dia, terbukti daging sate KMSB positif B2 atau mengandung daging babi. Dampak ini semua, tambah dia, jelas bagi umat muslim yang haram mengkonsumsi daging babi. “Apalagi pedagang tidak memberitahukan bahwa daging sate yang dia dijual daging babi. Selanjutnya, tim akan menindaklanjuti lagi,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal mengatakan, tim gabungan diam-diam sudah melakukan pengecekan beberapa bulan lalu. Dari hasil itulah didapati pedagang sate KMSB menggunakan daging babi.
“Petugas diam-diam telah mengecek satu bulan lewat. Hasil pengecekan tersebut benar bahwa daging yang digunakan positif mengandung daging babi. Tadi ketika tim melakukan penggeledahan di rumah pedagang sate, ada sejumlah tusuk sate yang dilempar ke dalam got. Katanya tidak tahu menahu, tapi kenapa dibuang. Selanjutnya, kita menyita semua barang dagangan sebagai barang bukti. Selanjutnya, dikembangkan sampai ke akarnya,” tegasnya.
Merasa Ditipu
Sementara itu, Pemilik Usaha Sate KMSB, Devi, 45, mengklaim bahwa dia tidak tahu menahu tentang daging babi yang dia gunakan untuk jajanan satenya tersebut.
“Saya sendiri tidak tahu persis daging itu daging babi atau bukan, soalnya anak dan cucu saya makan daging itu,” ucapnya.
Devi mengaku, daging tersebut dia beli dari distributor di Jalan Jondul, Matoaia, Padang. “Baru dua kali saya membeli dan baru seminggu terakhir ini saya berganti langganan untuk membeli daging sate, lantaran distributor daging tersebut berkunjung ke warung saya dan menawarkan daging yang dia jual seharga Rp 95 ribu per kilogram. Saya tanya, itu daging apa? Distributor itu mengatakan daging sapi murni. Saya merasa tertipu,” paparnya.
Mendengar pengakuan tersebut, sekitar pukul 19.00 tim gabungan meluncur ke lokasi distributor penjual daging babi di daerah Jondul, Matoaia, Padang. Tim memancing distributor daging tersebut dengan berpura-pura membeli daging, dan berhasil membekuknya. Dia pun langsung dibawa ke Kantor Dinas Perdagangan sekitar pukul 21.30 bersama barang bukti 2 kg daging babi.
Pengakuan distributor daging, Kustigani, 55, dia mendapat daging babi tersebut dari pihak lain. “Dari orang lain, saya kumpulkan dan hanya saya jual kepada pedagang sate KMSB. Baru dua kali dia beli sebanyak 10 kg dengan harga per kilonya Rp 95.000,” ungkapnya.
Kustigani juga mengaku sudah menjual daging ini selama setahun terakhir dengan harga Rp 40 ribu/ kg. Sampai berita ini diturunkan, pedagang beserta distributor daging masih diinterogasi di kantor Dinas Perdagangan Padang.
Menurut rencana, tim gabungan akan menyerahkan semua barang bukti dan pelaku untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum oleh kepolisian. (cr29)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Protes, Ada Pesta Nikah Pakai Organ Tunggal di Masjid
Redaktur & Reporter : Budi