Positif Terjangkiti Corona, Enam Penumpang Pesawat Gagal Tinggalkan Batam

Minggu, 21 Juni 2020 – 22:08 WIB
Data COVID-19 Kepri. Foto: Antara Kepri/Nurjali

jpnn.com, KEPRI - Sebanyak enam penumpang pesawat gagal terbang dari Kota Batam Kepulauan Riau setelah dinyatakan positif terjangkiti COVID-19 dalam pemeriksaan swab mandiri yang dilakukan.

"Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh tim analis BTKLPP Batam dan Laboratorium Prodia Batam, berdasarkan temuan kasus baru di Kota Batam," kata Ketua Gugus Tugas Batam, Muhammad Rudi, Sabtu.

BACA JUGA: 9 Bangkai Ayam Dikubur dengan Kain Kafan di Makam, Masing-masing Ada Foto Cewek, Oh Ternyata

Dalam keterangan tertulis Gugus Tugas dipaparkan, tambahan 11 orang pasien positif COVID-19, yang enam di antaranya adalah calon penumpang pesawat terbang, 2 orang pelaut, seorang tenaga medis, seorang TKA dan seorang warga yang hendak melamar kerja di Singapura.

Dengan begitu, total pasien yang terpapar virus corona di Batam menjadi 208 orang, 124 orang di antaranya sembuh, 12 meninggal dan lainnya masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit setempat.

BACA JUGA: Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang

Sebanyak enam warga yang gagal terbang, yaitu kasus positif COVID-19 nomor 198, seorang karyawan swasta 39 tahun yang mengikuti tes swab mandiri di RS Awal Bros pada 15 Juni 2020.

"Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan mengatakan sebelumnya, pada 11 Juni 2020 memiliki riwayat perjalanan dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah ke Jakarta dan menginap selama dua hari di hotel, selanjutnya pada tanggal 13 Juni 2020 kembali melanjutkan perjalanan ke Batam dan langsung pulang ke rumahnya," kata Rudi menjelaskan.

Kemudian kasus 199 adalah karyawan BUMN Migas yang melakukan tes swab mandiri pada 15 Juni 2020.

Lalu kasus 202 adalah wisman asal Inggris yang tinggal di resort di Batam sejak 10 Maret 2020, yang memeriksakan swab mandiri agar bisa dapat terbang ke negara asalnya.

Kasus 205 dan 207 adalah pelajar 16 tahun dan ayahnya, yang mengikuti swab mandiri guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta. Pelajar itu hendak ke ibu kota untuk berobat.

Kasus 206 adalah lelaki 24 tahun yang melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri guna memenuhi persyaratan penerbangan ke kampung.

Sementara itu, kasus 200 dan 201 adalah pelaut, yang kapalnya sedang lego Jangkar perairan Kawasan Pelabuhan Batu Ampar. Keduanya baru bekerja di perusahaan kapal tersebut. Dan guna memenuhi persyaratan bekerja lebih lanjut, maka pada 15 Juni 2020 turun dari kapal untuk melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri.

Kasus 203 adalah warga berusia 41 tahun, memeriksakan swab mandiri untuk kebutuhan melamar pekerjaan di Singapura. Kasus 204 adalah tenaga kerja asing dari RRT di pabrik plastik di Kawasan Industri Kabil.

Dan pasien 208 adalah tenaga medis rumah sakit swasta RS Swasta, yang mengikuti swab tenggorokan yang dilakukan tempatnya bekerja.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler