jpnn.com, SEMARANG - BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Fasilitas ini disiapkan sebagai upaya mendukung kelancaran aktivitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun masyarakat luas yang melaksanakan mudik Lebaran 2023.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran, Catat Jadwalnya!
Lima Posko Mudik tersebut, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area Tol Cikampek KM 57, rest area Tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Kemudian Posko Arus Balik terdapat di rest area 319 B Pemalang.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Lakukan Ini untuk Memperkuat Upaya Pencegahan Kecurangan
Posko Mudik tersedia mulai hari ini, yakni 18 April hingga 21 April 2023, sedangkan Posko Balik pada 25-27 April 2023.
Di posko mudik tersebut, secara khusus BPJS Kesehatan menggandeng penyandang disabilitas dalam hal ini tuna netra untuk juga membantu memberikan layanan kepada pemudik yang berkunjung.
“Kami menggandeng ahli pijat tuna netra yang dihadirkan untuk membantu pemudik memanfaatkan sarana relaksasi di Posko Mudik BPJS Kesehatan," kata kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati saat peresmian Posko Mudik BPJS Kesehatan di rest area Tol Ungaran KM 429, Selasa (18/4).
Peresmian Posko Mudik di rest area KM 429 Ungaran tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Semarang, salah satunya Kepala Satpol PP Semarang Anang Sukoco mewakili Bupati Semarang, Kasatlantas Polres Semarang, dan Ketua Asosiasi Klinik Kabupaten Semarang.
Lebih lanjut Lily menyampaikan kehadiran ahli pijat tuna netra untuk membantu pemudik memanfaatkan sarana relaksasi dilakukan sebagai upaya kontribusi BPJS Kesehatan dalam pemberdayaan peran penyandang disabilitas pada masyarakat.
Sementara itu, sebagai upaya menggencarkan sosialisasi dan edukasi terhadap Program JKN kepada pemudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Pojok Mobile JKN.
Harapannya masyarakat bisa lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi yang disiapkan BPJS Kesehatan ini, karena memiliki banyak fitur untuk memudahkan peserta mengakses layanan JKN.
Di Posko Mudik BPJS Kesehatan, para pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan seperti konsultasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.
Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
Pemudik juga bisa menikmati takjil gratis yang disediakan di posko.
“Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya," tegas Lily.
Posko mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi selama 24 jam penuh, terbagi atas tiga tim yang bertugas secara bergantian setiap delapan jam.
"Masing-masing tim tersebut terdiri atas dua orang petugas BPJS Kesehatan, satu orang dokter, dua orang paramedis, dan satu pengemudi ambulans,” ungkap Lily.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Semarang yang diwakili Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang Anang Sukoco memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan yang telah berinisiatif dan berpartisipasi memberikan pelayanan serta peduli kepada masyarakat dengan menyelenggarakan posko mudik di rest area Tol Ungaran KM 429.
“Saya berharap posko ini dapat turut andil memberikan manfaat dan kenyamanan dari pemudik. Terlebih dengan turut serta menggandeng penyandang disabilitas, hal ini juga mendukung upaya pemerintah yang tengah berkomitmen kuat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan memfasilitasi penyandang disabilitas,” harapnya.
Dia berharap keberadaan posko ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam memastikan kesehatan dan keselamatan selama melakukan perjalanan mudik.
Tak hanya itu, dengan adanya posko ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bergabung menjadi peserta JKN. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi