Posko Pengaduan Balai Kota Dibanjiri Warga, Ada yang Mengeluh Kelurahan era Anies Lambat

Rabu, 19 Oktober 2022 – 12:14 WIB
Sejumlah warga mengadukan masalah di Posko Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai dengan 09.30 WIB.

Pantauan JPNN.com di lokasi, sejumlah warga tampak mendatangi meja pengaduan dengan membawa dokumen.

BACA JUGA: Posko Pengaduan Warga seperti Era Ahok Dibuka Lagi, Heru Budi Hartono Ungkap Alasannya

Mereka bertemu dengan petugas dari masing-masing wilayah yang menunggu di meja pengaduan.

Warga mengadukan berbagai macam masalah mulai dari penerangan jalan, banjir, hingga soal surat izin mendirikan bangunan (IMB).

BACA JUGA: DPR Punya Pesan Penting untuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Salah satu warga, Elisa Tamimi mengatakan dirinya mengadukan terkait masalah IMB rumahnya yang sebelumnya dipersulit oleh pihak kelurahan yang dulu masih di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.

“Sudah bertahun-tahun mengurus IMB, beberapa kali mendatangi kelurahan, pas banget habisnya itu 17 Oktober kemarin,” ucap Elisa kepada JPNN.com, Rabu (19/10).

BACA JUGA: Baru Dilantik, Heru Budi Hartono Ucapkan Slogan Jokowi

Selain IMB, dia juga mengadukan mengenai banyaknya kejadian kehilangan motor di wilayahnya Pegangsaan, Jakarta Pusat.

“Jadi, warga itu, kan, rumahnya dibangun agak mundur, nah, banyak yang enggak punya garasi. Akhirnya parkir di dekat jalan, malah hilang motornya,” tutur Elisa.

Elisa mengaku senang lantaran pengaduan warga ini kembali dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi seperti zaman Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

"Karena bagaimana pun beda kan kalau mengadu langsung ke manusia tanggapannya jelas, dibanding hanya lewat aplikasi," kata dia.

Adapun, pada pagi hari ini, Heru Budi meninjau pengaduan langsung oleh warga.

Walau banyak warga yang mendatangi posko pengaduan, Heru juga menyosialisasikan penggunaan aplikasi Jakarta Kini (Jaki) untuk pengaduan.

“Tadi keluhannya masalah IMB, terus ada yang IMB belum bisa terbit karena ketahuan aturan, ya. Terus masalah tanah untuk sertifikat,” tutur Heru. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heru Budi Pastikan Tetap Melayani Jokowi Meski Menjadi Pj Gubernur DKI


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler