Posko Pengaduan Warga seperti Era Ahok Dibuka Lagi, Heru Budi Hartono Ungkap Alasannya

Selasa, 18 Oktober 2022 – 22:10 WIB
Sejumlah petugas ASN berjaga di posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dokumentasi Humas Pemprov DKI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali posko pengaduan warga di pendopo balai kota.

Pos tersebut kembali dibuka atas arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

BACA JUGA: Ditiadakan Anies, Pos Pengaduan Warga Era Ahok Akan Diaktifkan Lagi Oleh Heru Budi

Heru Budi Hartono bersama pejabat DKI Jakarta pun meninjau langsung posko tersebut hari pertama dibuka, Selasa (18/10).

Dia melihat sejumlah warga yang diterima langsung oleh petugas untuk menyampaikan keluhan.

BACA JUGA: Baru Dilantik, Heru Budi Hartono Ucapkan Slogan Jokowi

Heru lantas mengungkap alasan membuka kembali posko pengaduan warga di balai kota seperti era Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Meski saat ini pengaduan warga bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI), Heru menyebut warga juga ingin datang langsung mengadu kepada Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Heru Budi Pastikan Tetap Melayani Jokowi Meski Menjadi Pj Gubernur DKI

"Mereka ingin secara fisik datang, enggak apa-apa juga. Lewat aplikasi silakan atau yang mau sambil ke balai kota, lihat-lihat balai kota. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus," ucap Heru.

Martina Gunawan, salah seorang warga yang datang ke posko mengaku senang dengan dibukanya kembali posko pengaduan itu.

Menurut dia, selama ini dirinya sudah mengadu lewat aplikasi hingga mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti.

"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apa pun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," kata Martina.

Martina sendiri datang mengadukan masalah lahan miliknya yang dipersulit saat ingin dibebaskan oleh Pemprov DKI.

"Janjinya segera ditindaklanjuti dan kami akan dipertemukan dengan Dinas Pertamanan supaya lahan milik kami yang terbengkalai memasuki tahun ketujuh segera dibayarkan," tuturnya.

Adapun, posko pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI dibuka tiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-09.00 WIB. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Nana Temui Aipda HR Penulis Coretan Sarang Pungli di Kantor Polisi


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler