Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia. Provinsi lain yang juga tinggi potensi korupsinya berdasarkan audit BPK yang belum ditindaklanjuti adalah Aceh 629 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp669.8 miliar.
Lalu Sumatera Utara 334 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp515,5 miliar, Papua 281 kasus dengan jumlah potensi kerugian sebesar Rp476,9 dan Provinsi Kalimantan Barat 334 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 289,8 miliar.
"Untuk gubernur terpilih Jokowi-Ahok seharusnya program 100 hari mereka membersihkan birokrat yang korup. Dengan adanya kerugian sebesar Rp721,5 miliar ini bisa melakukan pergantian dan pergeseran pada kepala dinas atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam rilis yang diterima JPNN, Senin (1/10)
FITRA juga meminta Jokowi agar pejabat korupsi segera dipindah ke Kelurahan. "Kalau bisa geser saja atau pindahkan saja ke kantor kelurahan. Dan yang kena kasus kerugian negara ini, kasih saja ke aparat hukum, khususnya KPK," ungkapnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Murid SD Tewas Tertimpa Prasasti
Redaktur : Tim Redaksi