Hal ini dikemukakan anggota Komisi VII DPR RI, Nazaruddin Kiemas di Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (6/11). “Kalau diserahkan ke daerah, sejauh mana kesadaran untuk memelihara kekayaan negara ini? Saya khawatir akan banyak oknum kepala daerah dengan begitu gampangnya memberikan hak pengelolaan kepada perusahaan-perusahaan yang ada, hanya karena materi. Sementara di tingkat pengawasan, benar-benar minim,” ujarnya.
Apalagi ditambahkannya, kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan menjelang pemilihan kepala daerah. Sebagai pandangan, adik kandung Ketua MPR, Taufik Kiemas ini memaparkan, hampir dipastikan dalam mengeksplorasi tentu ada niat dari pengelola untuk menambang habis semua potensi yang ada dalam sehari. Karena sebagai pengusaha, sudah sewajarnya jika mereka ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dalam waktu sesingkat mungkin. Sehingga pengeluaran dapat ditekan.
Disisi lain, jangan sampai sumber kekayaan alam habis dalam sehari. Sementara untuk kebutuhan di kemudian hari tidak ada lagi dan terpaksa malah harus membeli dari negara lain dengan harga yang jauh lebih mahal. Oleh sebab itu dalam hal ini, perlu adanya pengawasan yang begitu ketat. Sehingga celah-celah ekspolore secara berlebihan dapat dicegah sedini mungkin.
“Dan itu tidak cukup jika hanya daerah yang mengawasinya. Karena hasil bumi sepenuhnya kekayaan yang diberikan Tuhan kepada bangsa ini,” katanya yang tentu saja kondisi tersebut juga berlaku terhadap penambangan emas tambang Martabe di Tapanuli Selatan.
“Jadi saya kira kenapa pusat perlu mengatur kekayaan alam, karena sangat berperan dalam menentukan nasib sebuah bangsa ke depan. Makanya kita dari DPR berinisiatif untuk merancang sebuah Undang-Undang terkait pengelolaan Migas di tanah air. Sehingga kondisinya ke depan, sumberdaya alam kita, dapat lebih besar memberi manfaat bagi bangsa ini. Dan tidak hanya kepada segelintir orang semata,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertumbuhan Ekonomi Aceh Membaik
Redaktur : Tim Redaksi