"Anggarkan sesuai dengan jumlah honorer. Jangan dipotong seperti itu," katanya pada Lombok Post (Grup JPNN), Sabtu (27/4).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut langsung mengkonfirmasi pada Kepala Bidang Dinas PKP Lalu Alwan Basri. Diketahui pemotongan tersebut dilakukan karena dari 11 honorer yang ada, hanya enam yang dapat gaji. Setelah melalui kesepakatan, akhirnya honor enam orang dibagi untuk 11 orang.
"Kasihan seperti itu, sementara kami di dewan tidak pernah diberi tahu informasi tersebut," tegasnya.
Wanita kelahiran 1973 silam ini keberatan pola pemotongan itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu. "Masak bertahun-tahun orang dibeginikan. Sampaikan dong pada kami," cetusnya.
Kesejahteraan para honorer, tegas Nyayu, seharusnya diperjuangkan, bukan malah dipotong. Apalagi dari dinas tidak ada inisiatif memberikan informasi ke dewan.
"Memang benar mereka setuju dengan pemotongan. Tapi, dasarnya itu dari mana," imbuhnya.
Ditambahkan, tidak hanya soal honorer THL, komisi yang salah satu bidangnya soal kesejahteraan masyarakat ini juga mengkonfirmasi soal mesin pembuat pakan ikan mangkrak. Dia meminta, mesin tersebut segera difungsikan. Jangan dibiarkan mesin pakan terbengkalai.
"Cari mekaniknya, fungsikan segera. Buat apa membiarkan barang itu mubazir," tambahnya.
Diberitakan, pemotongan honor THL disebut-sebut sampai ke telinga Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh. Orang nomor satu di Kota Mataram itu saat dikonfirmasi mengatakan, akan mencari tahu dahulu.
Sedangkan mengenai pemanfaatan mesin pembuat pakan ikan, Ahyar menyebut segera memanggil Kepala Dinas PKP untuk meminta penjelasan. Prinsip anggaran pemerintah adalah memanfaatkan itu untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Bidang Perikanan Dinas PKP Lalu Alwan membenarkan adanya pemotongan honorer THL. Langkah itu diambil untuk menyiasati honorer lain yang tidak mendapat gaji.
"Ada 11 honorer kita, sementara yang mendapat honor enam orang," katanya.
Alwan menyebut, keputusan tersebut diambil sudah sesuai dengan kesepakatan dengan para honorer. Semua setuju untuk membagi pada honorer yang lain.
"Mereka mau. Ini terjadi sudah lama dan mereka tidak keberatan," dalihnya.
Ditambahkan, sekarang ini dia justru bingung dengan nasib honorer lainnya bila pemotongan itu tidak dilakukan. Dia bingung menggaji yang tidak masuk dalam surat keputusan (SK). "Ada penjaga BBI, coldstorage dan pengawas pantai," imbuhnya.
Sementara untuk mesin pembuat pakan ikan yang tidak difungsikan, dalam waktu dekat akan difungsikan. Saat pihaknya ini tengah mencari ahli mesin. "Akan difungsikan segera," katanya.
Mesin pembuat pakan itu, tambah Alwan, tidak bisa diserahkan kepada kelompok atau pengusaha perikanan. Pasalnya, mesin yang diberikan oleh pusat 2007 silam merupakan barang invetaris.
"Kalau ada pengusaha yang tertarik kembangkan pakan ikan, bisa kerja sama dengan kami," terangnya. "Bisa dikerjasamakan asalkan tidak pindah tempat," tambahnya.(feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Kota Kendari Tolak Konsultasi Caleg
Redaktur : Tim Redaksi