jpnn.com, LAMONGAN - Anggota Polsek Deket, Lamongan membekuk emak - emak pelaku pencurian rumah kosong. Sebelumnya, si pelaku Anik Rahmawati (35) berhasil diamankan oleh warga Desa Dinoyo Kecamatan Deket Lamongan.
Pelaku merupakan residivis sudah lebih satu kali melakukan aksi pencurian. Sebelumnya, ibu dua anak ini terpergok mencuri di rumah milik Kani warga Desa Keputran Kecamatan Deket.
BACA JUGA: Aktif Awasi Rumah Kosong Selama Liburan
BACA JUGA : Demi Keselamatan, Emak-Emak Dilarang Keluyuran Pakai Daster
Pelaku ditangkap warga, karena masuk rumah Kani dengana cara membobol jendela kaca. Dari situlah pelaku berhasil masuk ke kamar korban dan mencongkel lemari
BACA JUGA: Emak-emak Guru Ngaji Menginterupsi Sandi Minta Naik Gaji
"Saya mengambil uang Rp 135 ribu," tuturnya saat ditanya polisi. Beruntung aksi pelaku diketahui korbannya.
Korban langsung menangkap pelaku dan membawahnya ke luar. Saat itu bertepatan ada petugas Polsek Deket yang sedang melakukan patroli.
BACA JUGA: Sandi: Insyaallah Emak-Emak Bahagia, Bapak-Bapak Sejahtera
BACA JUGA : Astaga, Pelakor Dikeroyok Tiga Emak-Emak
Pelaku langsung dibawah ke Polsek Deket untuk dimintai keterangan. Dari hasil pengakuan, emak-emak ini sudah dua kali ini mencuri di daerah Deket. Pertama 2017 dan berhasil di ditangkap.
Kini polisi masih mengembangkan kasus ini , karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah lebih dari dua kali melakukan pencurian.
Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita 1 buah dompet, 1 palu dan 1 kursi kecil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buktikan Harga Murah, Emak - Emak Pro-Jokowi Borong Sayur
Redaktur & Reporter : Natalia