PP 78/2007 Belum Efektif Redam Pemekaran

Kamis, 15 Januari 2009 – 19:16 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengakui bahwa revisi UU tentang Pemerintahan Daerah yang diikuti penerbitan PP 78 Tahun 2007 tentang tata cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah ternyata masih belum cukup mampu meredam laju pemekaranMeski demikian, Depdagri akan berusaha menahan laju pemekaran sembari menunggu hasil kajian akademis tentang grand design jumlah daerah otonom di Indonesia.

"Aspirasi pemekaran terus muncul

BACA JUGA: Mantan Sekda DKI Diperiksa KPK

Meski sudah ada PP 78 tahun 2007, tetapi ternyata itu masih kurang," ujar Mendagri di Depdagri, Kamis (15/1), usai meresmikan tiga daerah otonom baru hasil pemekaran terakhir
Tiga daerah yang baru diresmikan itu adalah Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan di Sumatera Utara, serta abupaten Sigi di Sulawesi tengah.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga melantik tiga penjabat sementara bupati

BACA JUGA: Dana Perimbangan Telat, Korupsi Marak

Untuk Labuhan Batu Utara, Mendagri menunjuk Daudsyah MM
Sedangkan Ir Sabrina ditunjuk sebagai penjabat bupati Labuan Batu Selatan

BACA JUGA: Gorontalo Raih Penghargaan BPK

Adapun untuk Kabupaten Sigi, Mendagri menunjuk Drs Hidayat.


Mendagri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil kajian akademis tentang jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang sesuai untuk Indonesia"Dengan adanya kajian akademis, akan ada bentuk idealnya," sambung Mendagri.

Lebih lanjut ditambahkan, adanya UU tentang pemda memang memnungkinkan pemekaranNamun melihat kondisi yang ada, belum tentu pemekaran daerag otonom baru dapat dilakukan"Pemekaran memang dijamin UU, tapi tidak serta merta harus kita lakukan," tandasnya.


Dalam pidato sambutan saat peresmian tiga kabupaten dan pelantikan penjabat bupatinya Mandegari juga menegaskan, evaluasi atas daerah otonom baru selama dua tahun belakangan ini menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang perlu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pemerintahan"Termasuk kemampuan dan komitmen kuat untuk menjalankan pemerinthanan yang baik dan bersih," ujarnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istambul Setuju Adili Penjahat Perang Gaza


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler