PP 99 Disinyalir Picu Rusuh di LP Tanjung Gusta

Jumat, 12 Juli 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA--Penolakan sejumlah napi terhadap PP Nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan remisi disinyalir menjadi salah satu penyebab kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Hal ini tidak ditampik maupun dibenarkan oleh Wakil Menkumham Denny Indrayana. Menurutnya, selama ini PP itu memang mengundang kontroversi di kalangan para napi. Terutama untuk napi kasus terorisme, kasus korupsi, dan kasus narkoba.

"Memang kan tiga  hal ini yang menjadi fokus penegakan hukum kita di antara yang lain-lain.  Tiga ini dilakukan pengetatan. Di lapangan ada yang disinformasi sedikit,  terutama terkait narkotika bahwa itu berlaku untuk seluruh kasus narkoba. Ini tidak betul," kata Denny di Jakarta, Jumat, (12/5).

Menurut Denny, pengetatan remisi hanya dilakukan untuk bandar narkoba. Sedang untuk korban maupun pemakai tidak terkena pengetatan itu. Ia meminta para napi tidak keliru menanggapi PP yang menimbulkan efek jera itu. Saat ini sendiri, kata dia, jumlah napi bandar narkoba di Lapas Tanjung Gusta mencapai 69 orang.

Untuk pemakai dan korban, kata Denny, didorong untuk tidak ke lapas melainkan menjalani rehabilitasi. Menurut Denny PP 99 saat ini sedang diuji oleh Mahkamah Agung setelah diajukan gugatan oleh Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum sejumlah terpidana kasus korupsi.

"Soal PP 99, kalau ini direspon napi di lapangan seperti itu ya jadi tantangan," tandas Denny.

Sekadar diketahui, PP No 99 tahun 2012 telah ditandatangani Presiden SBY pada 12 Desember 2012 lalu. Salah satu poinnya berbunyi tahanan terorisme, korupsi dan narkoba yang divonis tidak lebih dari lima tahun tidak akan mendapatkan remisi.

Kasus kericuhan akibat penolakan PP itu juga bukan masalah baru. Sebelumnya, Januari 2013, narapidana di Lapas Kelas IIB Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) juga mengamuk dengan hal yang sama. Mereka protes dengan pemberlakuan PP itu.

Buntut dari protes itu sebanyak 62 tahanan kabur. Sebagian besar napi yang kabur adalah tersangka kasus pidana umum dan narkoba. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebagian Napi Tanjung Gusta Dipindahkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler